Morowali, Sulawesi Tengah – Jagat maya mendadak gempar setelah beredar sebuah video syur yang diduga melibatkan seorang wanita juru bicara atau Jubir Tambang Morowali dengan seorang pekerja asal China. Video tersebut menyebar cepat melalui TikTok, Facebook, hingga pesan berantai WhatsApp, dan langsung menjadi topik panas di kalangan warganet.
Konten yang diberi label “Jubir Tambang Morowali vs Pria China” oleh sejumlah akun anonim ini memicu kehebohan besar, dengan banyak orang memburu link video yang ditawarkan secara terang-terangan di media sosial. Dari informasi yang beredar, terdapat dua potongan video: satu berdurasi 7 menit 11 detik, dan satu lagi berdurasi 55 detik, dengan lokasi yang menyerupai mes atau kontainer di kawasan industri tambang.
Dalam narasi warganet, sosok wanita di video disebut-sebut sebagai jubir sebuah perusahaan kontraktor, sementara pemeran pria adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China. Meski demikian, kebenaran identitas kedua pemeran masih menjadi misteri.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. “Untuk saat ini saya arahkan untuk diselidiki,” ujarnya pada Selasa (19/8/2025). Polisi juga mengingatkan bahwa menyebarkan atau bahkan mengunduh video bermuatan asusila termasuk pelanggaran hukum. Sesuai UU ITE Pasal 27 ayat (1), pelaku dapat terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.
Di tengah panasnya isu, muncul pula spekulasi bahwa video tersebut hanyalah konten lama yang kembali diedarkan. Beberapa sumber menyebut bahwa video serupa sudah pernah heboh sejak 2022, namun dipoles dengan narasi berbeda sehingga menimbulkan persepsi baru. Ada dugaan bahwa framing informasi inilah yang membuat video lawas kembali viral dengan dampak yang lebih luas.
Fenomena ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengklik link viral yang beredar. Selain berpotensi menyeret seseorang pada jerat hukum, banyak link tersebut mengandung jebakan phishing atau malware yang bisa merugikan pengguna. Polisi mengimbau warganet untuk lebih bijak, tidak ikut menyebarkan konten asusila, serta menahan diri dari perburuan link yang justru merugikan diri sendiri.