Scroll untuk baca artikel
Berita

Sorotan Tajam ke Dunia Pendidikan, GRIB JAYA Pesawaran Laporkan Dugaan Pungutan Seragam ke Polres Pesawaran

5
×

Sorotan Tajam ke Dunia Pendidikan, GRIB JAYA Pesawaran Laporkan Dugaan Pungutan Seragam ke Polres Pesawaran

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN,DOMAINRAKYAT.COM – Dewan Pimpinan Cabang GRIB JAYA Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Advokasi dan Hukum resmi melayangkan laporan terhadap oknum mantan Kepala SMPN 11 Pesawaran ke Polres Pesawaran, Senin (23/2/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPC GRIB JAYA Pesawaran, Imam Hayatullah, S.H., bersama jajaran pengurus. Aduan masyarakat itu dilayangkan atas dugaan tindak pidana Pungli dan/atau pemerasan yang diduga terjadi di lingkungan sekolah saat proses penerimaan siswa baru.

Ditemui awak media di lingkungan Polres Pesawaran usai menyerahkan laporan resmi ke SPKT, Imam menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti keluhan wali murid terkait dugaan pungutan seragam sekolah yang disebut bersifat wajib, mengikat, dan memaksa.

BACA JUGA:  Kapolres Banyuasin Pimpin apel pagi tekankan Profesionalisme dan Kedisiplinan Anggota

‎“Kami dari DPC GRIB JAYA Pesawaran, selaku bidang Advokasi dan Hukum, melakukan upaya hukum berupa aduan masyarakat atas dugaan tindak pidana Pungli atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum eks Kepala SMPN 11 Pesawaran.Dugaan ini berkaitan dengan permintaan pembayaran seragam sekolah yang bersifat wajib kepada seluruh wali murid saat penerimaan siswa baru,” ungkap Imam.

‎Ia menegaskan, institusi pendidikan merupakan lembaga yang menjunjung tinggi moralitas dan integritas. Oleh sebab itu, setiap dugaan pelanggaran yang mencederai nilai-nilai tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak merusak kepercayaan publik.

BACA JUGA:  Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Banyuasin dan Jajaran Pimpinan Jalani Tes Urine

Meski telah menempuh jalur hukum, Imam menyatakan pihaknya tetap membuka ruang mediasi apabila terdapat itikad baik dari pihak terkait.

Kami sangat menyayangkan apabila benar terjadi tindakan seperti itu. Pendidikan adalah institusi yang suci dan berintegritas. Namun demikian, kami tetap terbuka untuk penyelesaian secara baik-baik melalui mediasi, selama ada itikad baik dan komitmen menyelesaikan persoalan ini secara transparan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Imam yang akrab disapa Koko mengimbau pihak sekolah agar kooperatif dan terbuka dalam memberikan akses informasi demi memperjelas duduk perkara. Ia juga memberikan pesan kepada masyarakat, khususnya para wali murid di Kabupaten Pesawaran, agar tidak takut melaporkan apabila merasa dirugikan atau mengalami tekanan.

BACA JUGA:  Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Penambangan Tanpa Izin di Rambutan Banyuasin

Kepada masyarakat, khususnya wali murid di Kabupaten Pesawaran, tidak perlu merasa takut atau sendiri. Banyak akses bantuan hukum, salah satunya GRIB JAYA Pesawaran, yang hadir untuk membantu masyarakat yang merasa keadilannya terancam,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Perkembangan kasus ini masih menunggu proses dan tindak lanjut dari Polres Pesawaran.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!