BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi terus mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan perumahan. Salah satunya melalui penyerahan patok Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada para developer yang telah mengantongi pengesahan dokumen Rekomendasi Rencana Tapak (Site Plan).
Penyerahan patok PSU terbaru dilakukan kepada PT Niaga Prospekta, developer Perumahan Bale Asri Regency, di halaman belakang Kantor DPU CKPP Banyuwangi, Senin (28/04/2026).
Sebelumnya, DPU CKPP Banyuwangi juga telah menyerahkan patok PSU kepada PT Golden Wings Property selaku developer Perumahan Diamond Ketapang dan PT Bintang Rajawali Baru selaku developer Perumahan Diamond Pakistaji.
Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E., melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Edi Purnomo, ST., MM., menjelaskan bahwa penyediaan patok PSU merupakan bentuk fasilitasi pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap batas lahan PSU.
“Patok PSU berfungsi sebagai penanda batas lahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan. Ini menjadi bagian penting dalam penataan kawasan. Kami memfasilitasi penyediaannya agar batas PSU jelas sejak awal sebelum nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Edi, Kamis (30/04/2026).
Ia menegaskan, penyerahan patok PSU dilakukan setelah dokumen Rencana Tapak (Site Plan) perumahan resmi disahkan oleh DPU CKPP Banyuwangi.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa pemasangan patok PSU memiliki peran strategis dalam meminimalisir potensi perubahan maupun sengketa batas lahan di kemudian hari.
“Dengan adanya patok sejak awal, kepastian hukum terhadap lahan PSU menjadi lebih kuat, sehingga potensi konflik batas dapat diminimalisir,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan patok PSU juga menjadi langkah awal dalam mendukung proses penyerahan PSU dari developer kepada pemerintah daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan kawasan permukiman yang terencana dan berkelanjutan. Kami terus menyempurnakan proses administrasi, agar ke depan penyerahan PSU dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.






