Kuala Pembuang,DOMAINRAKYAT.com//-Guna Sebagai Langkah strategis yang memastikan serta Upaya menjaga Lingkungan yang ada di Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan Menggelar Deklarasi Perlindungan Gambut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati.Rabu ( 29/4/2026 )
Adapun tujuan kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan serta upaya langkah strategis yang mengarah dan memastikan keberlanjutan serta menjaga lingkungan dengan melibatkan multipihak, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara menyeluruh baik masyarakat maupun Pemerintah Daerah.
Pernyataan tersebut dipaparkan dan disampaikan Oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Dr. Bahrun Abbas saat memberikan sambutan dalam kegiatan itu.
Bahrun Abbas juga Menjelaskan,
Seruyan saat ini tengah menjalani proses menuju Sertifikasi Yurisdiksi RSPO.
“Dengan adanya Pendekatan ini merupakan langkah strategis serta upaya pemerintah yang bertujuan demi Keberlanjutan melestarikan lingkungan dan kedepannya diharapkan dapat melibatkan semua pihak, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara Universal”ujarnya.
Dalam kesempatan itu Bahrun Abbas juga menerangkan, Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah melakukan berbagai upaya, di antaranya menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Penetapan dan Pengelolaan Wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi, menerbitkan Keputusan Bupati Seruyan Nomor 100.3.3.2/192/2024 tentang Tim Kerja Penetapan Wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi Daerah, serta mengidentifikasi wilayah bernilai penting di Kabupaten Seruyan seluas 887.428,89 hektar, termasuk sejumlah areal gambut di dalamnya.
“Dengan adanya langkah tersebut bahwasanya Sejalan dengan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jangka panjang yang mana telah tertuang dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Pemerintah Kabupaten Seruyan,” jelasnya.
Iya juga berharap, dengan adanya penguatan komitmen serta adanya sinergi semua pihak, menjadi awal dan langkah penting dalam upaya perlindungan ekosistem gambut di Kabupaten Seruyan.
“Melalui pertemuan ini semoga dapat menghasilkan keputusan dan pemahaman melalui deklarasi, sebagai wujud komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung Kabupaten Seruyan untuk pengelolaan Lahan gambut yang berkelanjutan,” tutupnya.
Kegiatan Deklarasi tersebut Dipimpin Langsung Oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, dan dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Dr. Bahrun Abbas, Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Organisasi Perangkat Daerah serta para undangan lainnya.(Ms)+(Rs)Kabiro Seruyan.






