SIDOARJO, DOMAINRAKYAT.COM

Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mendadak berubah menjadi duka setelah Kepala Desa Buncitan, Mujiyono (55), ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya di Kantor Desa Buncitan, Minggu (03/05/2026) sore. Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang tidak menyangka sosok pemimpin desa itu ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB oleh petugas kebersihan kantor desa, M. Khojim. Saat hendak menjalankan aktivitas rutin, ia melihat sepeda motor milik korban masih terparkir di depan ruang kepala desa. Merasa curiga karena pintu ruangan terbuka namun lampu dalam keadaan mati, saksi kemudian memeriksa ke dalam dan mendapati korban duduk di sofa seperti sedang tertidur.

Breaking News
Namun saat lampu dinyalakan, saksi terkejut mengetahui korban telah meninggal dunia. Korban ditemukan dengan kondisi leher terikat selang air berwarna biru yang tergantung pada ventilasi jendela ruang kerja. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan terkait kejadian itu. “Kami menerima laporan dari Polsek Sedati terkait penemuan korban di ruang kerja Kepala Desa Buncitan. Tim kami bersama Unit Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Siko Sesaria, Senin (04/05/2026).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti penting, di antaranya selang air yang diduga digunakan sebagai alat gantung diri, satu unit telepon genggam, sandal, serta sejumlah dokumen termasuk surat tulisan tangan dan surat perjanjian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga telah merencanakan aksinya. Dugaan ini diperkuat dengan riwayat pencarian di ponsel korban yang berkaitan dengan cara bunuh diri serta adanya persoalan hutang piutang.

Polisi juga mengungkap bahwa korban memiliki sejumlah permasalahan finansial, di antaranya tunggakan hingga ratusan juta rupiah yang jatuh tempo pada Mei 2026, serta hutang kepada beberapa pihak.

“Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri yang dipicu persoalan pribadi, terutama terkait beban hutang,” tambah Siko.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Porong untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka jerat pada leher yang mengakibatkan patah tulang leher. Polisi juga masih mendalami sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan.

“Kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan secara menyeluruh penyebab kematian korban,” pungkas AKP Siko Sesaria Putra Suma.

(Billy).