Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaDaerahKalteng

Melaksanakan Pendekatan Restoratip,Selesaikan Konflik di Seruyan Hilir Timur.

236
×

Melaksanakan Pendekatan Restoratip,Selesaikan Konflik di Seruyan Hilir Timur.

Sebarkan artikel ini

KUALA PEMBUANG – DOMAINRAKYAT.com// Unit Piket Patroli Pemeliharaan Keamanan (PAMAPTA) II di bawah pimpinan Kasat Samapta Polres Seruyan, IPDA Willi Oskar, berhasil melaksanakan pendekatan penyelesaian masalah (problem solving) secara kekeluargaan terkait konflik dalam rumah tangga di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Rabu (28/1/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center 110 mengenai seorang warga yang diduga mengamuk dan merusak pintu rumahnya sendiri.

Setelah tiba di lokasi di Jalan Pematang Kambat, tim yang dipimpin langsung oleh IPDA Willi Oskar melakukan pendekatan dialogis kepada para pihak yang berselisih. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa akar permasalahan adalah kesalahpahaman antarsesama anggota keluarga.

BACA JUGA:  Polsek Hanau Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung di Desa Tanjung Paring.

Atas permintaan dan kesepakatan dari pihak keluarga yang bersengketa, PAMAPTA II memilih menerapkan pendekatan restorative justice demi menjaga keutuhan rumah tangga. Korban menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum dan lebih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami mengapresiasi langkah bijak keluarga yang mengutamakan perdamaian. Tugas kami adalah memfasilitasi dan mengawal proses ini agar tidak terjadi eskalasi, serta memastikan komitmen perdamaian itu dipegang teguh,” jelas IPDA Willi Oskar.

Proses mediasi pun dilakukan dengan pendampingan dari petugas. Kedua belah pihak, disaksikan oleh Ketua RT setempat dan anggota keluarga lainnya, sepakat berdamai dan menuangkan kesepakatan tersebut dalam sebuah surat pernyataan perdamaian.

BACA JUGA:  Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Kapolres Seruyan menyatakan bahwa kinerja PAMAPTA II di bawah pimpinan IPDA Willi Oskar ini merupakan wujud nyata dari fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan humanis seperti ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk konflik-konflik komunitas.

Polres Seruyan kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 bagi berbagai permasalahan yang mengganggu ketertiban, termasuk konflik domestik, agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.(Rn)+(Rs(Kabiro Seruyan

error: Content is protected !!