Scroll untuk baca artikel
Berita Utama

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib.

×

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib.

Sebarkan artikel ini

.LUMAJANG, DOMAINRAKYAT.COM –

Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat.

Kali ini, petugas turun langsung ke jalan untuk membagikan ratusan brosur imbauan kepada pengendara yang melintas di kawasan Alun-Alun Kabupaten Lumajang, (04/02/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Yulian Putra Prasviawan, ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Petugas menyapa satu per satu pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, sembari memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:  Tambang Emas Poboya Disorot : Dugaan Keterlibatan “Lingkaran Gurita” Oknum Pejabat Mengemuka

“Hari ini kami memfokuskan kegiatan di area publik seperti Alun-Alun Lumajang, tujuannya bukan untuk menindak, melainkan mengajak masyarakat berbudaya tertib lalu lintas,” ujar AKP Yulian.

Ia mengatakan imbauan tertib lalu lintas (lalin) dilakukan secara humanis.

“Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama saat berkendara,” ungkapnya.

Brosur yang dibagikan memuat poin-poin krusial terkait sasaran prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2026, di antaranya:
• Larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
• Kewajiban penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara motor.
• Penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
• Larangan melawan arus dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
• Penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

BACA JUGA:  Bupati Ipuk Rangkul Diaspora, Tekankan Gotong Royong Bangun Banyuwangi di Tengah Tantangan Kompleks

Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari—mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026—ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Iya, operasi ini untuk menekan akan kecelakaan terlebih menjelang masuknya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H,” pungkasnya.

Salah satu pengendara motor, Ahmad (40), mengapresiasi langkah kepolisian tersebut.

“Sangat bagus, jadi kita diingatkan lagi soal aturan. Apalagi kadang orang sering lupa pakai helm dengan benar meski hanya jarak dekat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polsek Hanau Patroli KKYD Pasca Lebaran, Jaga Sitkamtibmas Tetap Kondusif

Melalui masifnya pembagian brosur dan sosialisasi ini, Polres Lumajang Polda Jatim berharap angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah “Kota Pisang” dapat ditekan secara signifikan.

Polisi mengimbau agar masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun menjadikannya sebagai budaya sehari-hari.

(Dra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!