Berita Utama

Hampir 6 Bulan Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Kasus Anak Nova Indra Fitriansyah di Polresta Banyuwangi Kuasa Hukum Angkat Bicara

BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Kuasa hukum Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., yang mewakili kliennya Budi Utomo, mendesak pihak Polresta Banyuwangi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandung kliennya, Nova Indra Fitriansyah, Senin (23/03/2026).

Menurut Donny, hingga saat ini proses penanganan perkara dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan, meskipun laporan telah dilayangkan sejak tahun 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya siap menempuh langkah hukum.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan penanganan perkara ini ke Paminal Polri dan Propam Polda Jawa Timur bahkan ke irwasum,” tegas Donny.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa korban sempat menjalani perawatan medis selama 17 hari akibat luka yang dialami, yang menurutnya seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan status perkara.

Hingga kini, hampir setengah tahun berlalu sejak laporan dibuat, namun belum ada tersangka yang ditahan dalam kasus tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan penanganan perkara oleh aparat kepolisian di wilayah Banyuwangi.

Pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban.

(Tim).

Exit mobile version