Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaDaerahHeadlineKaltengNews

Camat TSS Althur Malik Andin SHUT.Msi Gerak Cepat Tangani ODGJ

Avatar photo
×

Camat TSS Althur Malik Andin SHUT.Msi Gerak Cepat Tangani ODGJ

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Murung Raya, Domain Rakyat. Com//

Camat Tanah Siang Selatan, Althur Malik Andin, S.Hut., M.Si., menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Camat Tanah Siang Selatan.

Althur membantah keras anggapan yang beredar di media sosial bahwa pihak kecamatan bersikap pasif atau tutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah kecamatan justru telah turun langsung ke lapangan.

“Kami tidak tinggal diam. Begitu informasi beredar, kami langsung bergerak, mengunjungi, dan menangani ODGJ yang sempat viral di media sosial,” tegasnya kepada awak media.

BACA JUGA:  Ancaman Berkedok Jurnalistik! Menteri Agus Andrianto Siap Hadapi Oknum Pemeras Lapas

Langkah konkret itu, lanjut Althur, menjadi bukti bahwa Kecamatan hadir dan responsif terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu yang mencuat melalui media sosial, dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk bijak bermedia sosial, dan tidak segan- segan untuk berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tanah Siang Selatan

Ia juga meluruskan informasi terkait identitas ODGJ bernama Monik. Menurutnya, yang bersangkutan bukan warga Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, melainkan warga Desa Mangkahui, Kecamatan Murung.

BACA JUGA:  Agus Flores Konsisten Laporkan Kinerja Polri ke Presiden Jokowi Selama 10 Tahun

Meski demikian, pihak Kecamatan tetap mengambil langkah cepat. Althur mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Desa Puruk Kambang untuk membantu proses kelengkapan administrasi yang diperlukan, untuk penanganan selanjutnya di RS. Kalawa Atei Palangkaraya.

“Kami tetap membantu, terutama dalam aspek administrasi, dan  agar penanganannya bisa berjalan cepat dan tepat, serta telah memberikan bantuan sembako” ujarnya.

Lebih jauh, Althur menyampaikan  bahwa penanganan ODGJ secara menyeluruh merupakan kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya. Dan Kecamatan Tanah Siang Selatan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Arus Balik, ASDP Kerahkan 55 Kapal dan Skema TBB di Ketapang

“Kami sudah lakukan langkah awal di tingkat kecamatan. Langkah Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya,” tandasnya.

Dengan sikap tegas dan respons cepat ini, Pemerintah Kecamatan Tanah Siang Selatan ingin memastikan bahwa setiap persoalan sosial, khususnya yang menyangkut kemanusiaan, ditangani secara serius, terukur, dan tidak terjebak pada opini sepihak di ruang digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!