BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Skandal memalukan mengguncang Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Ratusan warga murka dan mengepung kantor desa sejak Senin (6/4/2026) siang, menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa berinisial U yang diduga kuat terlibat perselingkuhan.
Aksi warga berlangsung dengan membawa sound system dan diwarnai teriakan protes. Mereka menilai tindakan kepala desa telah mencoreng kepercayaan publik.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga, peristiwa bermula pada Jumat malam (3/4/2026) sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Saat itu, kepala desa diduga berada di dalam rumah seorang perempuan berinisial I, yang merupakan tetangganya dan berstatus janda.
Keberadaan kepala desa di dalam rumah tersebut memicu kecurigaan warga. Tak lama kemudian, sejumlah warga mendatangi lokasi dan memergoki yang bersangkutan berada di dalam rumah, hingga akhirnya diamankan.
Insiden ini kemudian menyebar cepat di tengah masyarakat dan memicu gelombang protes yang memuncak hari ini.
Dalam forum klarifikasi di balai desa, kepala desa akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan warga.
“Saya memohon maaf atas kegaduhan ini dan siap bertanggung jawab,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, proses resmi pengunduran diri masih menunggu mekanisme administratif.
Meski demikian, suasana sempat memanas. Warga meluapkan kekecewaan mereka dengan nada tinggi.
Salah satu warga, Aziz, menegaskan bahwa tindakan masyarakat merupakan bentuk koreksi terhadap pemimpin.
“Kalau masyarakat yang salah, kepala desa yang membenahi. Tapi sekarang kepala desa yang salah, jadi masyarakat yang turun untuk membenahi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait langkah lanjutan atas kasus ini.
Warga kini menunggu realisasi pengunduran diri kepala desa secara resmi. Mereka juga mendesak agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang demi menjaga marwah pemerintahan desa






