BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM – Gelombang kritik dari daerah kembali menguat. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) bersama puluhan aktivis lintas organisasi menyatakan akan menggelar aksi di Jakarta pada 26 April 2026 sebagai bentuk tekanan terbuka kepada pemerintah pusat.
Aksi ini disebut bukan sekadar mobilisasi massa, melainkan akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan di daerah yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian. Mulai dari dugaan kasus mangkrak, lemahnya transparansi penanganan perkara, hingga polemik pengelolaan sumber daya alam seperti tambang emas di kawasan Tumpang Pitu menjadi sorotan utama. Senin (14/4/2026).
Dalam rapat kerja sebagai forum konsolidasi, para aktivis menilai adanya gejala serius berupa melemahnya akuntabilitas publik di tingkat daerah. Sejumlah kasus disebut tidak menunjukkan progres yang jelas, sementara keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai masih minim.
Salah satu kasus yang turut disorot adalah dugaan perkara makan minum (mamin) fiktif dengan tersangka berinisial NH. Hingga kini, kasus tersebut menjadi perhatian karena belum adanya langkah penahanan dari pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, meskipun status tersangka telah ditetapkan.
Ketua IWB, Abi Arbain, menilai kondisi tersebut semakin memperkuat keresahan publik terhadap konsistensi penegakan hukum.
“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Status tersangka sudah ada, tapi proses hukumnya terkesan berjalan di tempat. Kalau seperti ini, wajar jika kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menurun,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakjelasan penanganan perkara menjadi salah satu alasan utama dibawanya aspirasi ke tingkat pusat.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Hukum harus berdiri sama tinggi, tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara,” lanjutnya.
Abi juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan audit total terhadap sejumlah sektor yang menjadi sorotan publik.
“Kami meminta Presiden tidak menunggu situasi semakin keruh. Audit total harus dilakukan untuk membuka semua simpul persoalan, baik yang berkaitan dengan dugaan korupsi, proyek mangkrak, maupun pengelolaan sumber daya alam. Negara harus memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis M. Yunus Wahyudi menyampaikan kritik tajam dengan menyoroti fenomena penanganan hukum yang dinilai tidak konsisten.
“Kalau tersangka tidak ditahan tanpa penjelasan yang transparan, publik berhak curiga. Ini bukan soal satu kasus saja, tapi soal wajah penegakan hukum kita. Jangan sampai hukum terlihat tegas di satu sisi, tapi lunak di sisi lain,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa aksi ke Jakarta akan menjadi momentum untuk mendorong pembenahan menyeluruh.
“Kalau negara serius, ini saatnya membuktikan. Audit total harus dilakukan, dan semua kasus yang mandek harus dibuka terang. Jangan biarkan ada ruang abu-abu dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, para aktivis menilai bahwa persoalan di Banyuwangi mencerminkan problem yang lebih luas, yakni lemahnya kontrol terhadap pengelolaan sumber daya dan penegakan hukum di daerah.
Sejumlah organisasi yang terlibat dalam konsolidasi ini antara lain MACAN Asia, BCW, MACAN Blambangan, Sadar Hukum, LSM ICON, LSM KPK Nusantara, LSM Penjara Indonesia, Forsuba, serta puluhan aktivis lainnya.
Melalui aksi yang direncanakan, mereka berharap pemerintah pusat—khususnya Presiden—tidak hanya merespons secara administratif, tetapi mengambil langkah konkret berupa audit menyeluruh, evaluasi kebijakan, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Aksi ini sekaligus menjadi penegas bahwa kontrol publik dari daerah tetap hidup, dan suara warga tidak berhenti di batas wilayah, melainkan siap menembus pusat kekuasaan demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
(Tim).
