Berita

Diblokir Saat Dikonfirmasi, Dugaan Penampungan Emas dan Raksa. Ketua GRIB JAYA Pesawaran: Hukum Harus Tegak Jangan Ada Pembiaran!

PESAWARAN, DOMAINRAKYAT.COM – Dugaan aktivitas penampungan emas dan penggunaan raksa (merkuri) di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, semakin menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya perhatian publik dan desakan transparansi, redaksi media ini justru mendapati nomor WhatsApp resmi diblokir oleh Zainudin dan Ahmad Syaifuddin saat hendak melakukan konfirmasi lanjutan.

‎Pemblokiran tersebut terjadi ketika Redaksi mencoba meminta tanggapan tambahan terkait pengakuan sebelumnya mengenai aktivitas penampungan emas, limbah, serta penggunaan raksa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan.Rabu 04/03/2026

‎Langkah menutup akses komunikasi di tengah isu yang menyangkut dugaan tambang tanpa izin (PETI) dan penggunaan bahan berbahaya dinilai memperkeruh situasi serta memicu pertanyaan publik.

‎Pengakuan yang Tidak Bisa Diabaikan,

‎Ketua GRIB JAYA Kabupaten Pesawaran”HIKMADDIN“menegaskan bahwa pengakuan terkait penampungan emas dan penggunaan merkuri bukan persoalan ringan. Aktivitas tersebut, jika tidak memiliki dasar perizinan dan pengawasan ketat, berpotensi melanggar hukum serta mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

‎“Ini bukan lagi isu liar. Sudah ada pengakuan. Artinya, aparat memiliki dasar awal untuk melakukan pendalaman. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” tegasnya, Selasa (25/02/2026).

‎Menurutnya, negara memiliki kewenangan penuh untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut, termasuk menelusuri sumber emas, jalur distribusi raksa, serta pengelolaan limbah yang dihasilkan.

‎Sidak Jangan Sekadar Seremonial

‎Sebelumnya, pimpinan DPRD Pesawaran bersama Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengimbau penghentian sementara aktivitas gelundung hingga perizinan dilengkapi. Namun informasi masyarakat menyebut aktivitas di lapangan masih terlihat berjalan.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pasca-sidak.

‎“Kalau sudah diimbau berhenti, harus ada pengawasan nyata. Jika masih berjalan, berarti ada yang tidak sinkron. Publik butuh kejelasan, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.

‎GRIB JAYA Pesawaran mendesak :

‎- Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit dan pemeriksaan teknis terbuka terkait legalitas dan dampak lingkungan.

-‎Dinas Kesehatan melakukan penelusuran dampak paparan merkuri terhadap warga sekitar.

‎- Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami alur penampungan emas, distribusi raksa, serta kemungkinan pelanggaran pidana.

‎Penegakan hukum, menurutnya, harus menyentuh seluruh mata rantai, bukan hanya pada titik pengolahan.

‎Pemblokiran nomor Redaksi saat konfirmasi lanjutan dinilai sebagai langkah yang kontraproduktif di tengah upaya menjaga keberimbangan pemberitaan. Media memiliki hak dan kewajiban melakukan konfirmasi sebagai bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

‎Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi Zainudin, Ahmad Syaifuddin, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait hasil pendalaman dugaan aktivitas tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret dan transparan dari instansi berwenang untuk memastikan apakah hukum benar-benar ditegakkan dan lingkungan masyarakat Way Ratai terlindungi.

‎Diberitakan Sebelumnya :

‎https://www.domainrakyat.com/berita/19345/ketua-grib-jaya-pesawaran-soroti-pengakuan-penampungan-emas-dan-raksa-di-way-ratai-minta-aparat-dan-dinas-bertindak-tegas/

Exit mobile version