BeritaSumsel

Janji Manis Tanpa Realisasi, Pengajuan KUR di Bank Mandiri Pangkalan Balai Disorot

Domainrakyat.com.com // Banyuasin, 6 April 2026Dugaan praktik mempersulit pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencuat di Kabupaten Banyuasin, setelah seorang warga Kecamatan Sembawa mengeluhkan pelayanan oknum petugas Bank Mandiri Cabang Pangkalan Balai.

Warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mengajukan KUR sejak Maret 2026. Namun hingga awal April, belum ada kepastian maupun tindak lanjut yang jelas dari pihak bank.

“Kami mengajukan KUR untuk modal usaha sejak bulan lalu. Tapi sampai sekarang statusnya menggantung, tidak ada kejelasan kapan cair,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pelayanan dinilai tidak profesional

Nasabah juga menilai pelayanan yang diberikan terkesan tidak profesional. Setiap kali menanyakan perkembangan, jawaban yang diterima dinilai berputar-putar tanpa solusi yang jelas.

“Setiap kami tanya, jawabannya hanya janji-janji tanpa kepastian,” tambahnya.

Ia juga menyebut saat menemui petugas berinisial HGI, jawaban yang diberikan dinilai hanya sebatas harapan tanpa realisasi konkret.

Program pemerintah terhambat

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program strategis pemerintah untuk membantu permodalan UMKM. Namun, jika pelayanan tidak optimal, hal ini dinilai dapat menghambat laju ekonomi masyarakat.

Tuntutan masyarakat

Melihat kondisi tersebut, masyarakat meminta pihak terkait segera mengambil langkah tegas. Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:

• Evaluasi kinerja pelayanan oleh manajemen Bank Mandiri pusat
• Pengawasan ketat dari Kementerian Keuangan terhadap penyaluran KUR
• Tindakan tegas terhadap oknum petugas yang terbukti menghambat proses pengajuan

“Kami hanya meminta keadilan dan kepastian. Jangan biarkan program pemerintah terhambat karena pelayanan yang buruk,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri Cabang Pangkalan Balai belum memberikan konfirmasi resmi terkait keluhan tersebut.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan informasi yang dihimpun di lapangan. Seluruh pihak yang disebut masih dalam konteks dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.

(Bayu wartawan Biasa)

Exit mobile version