Scroll untuk baca artikel
Berita

Dituding Wartawan Gadungan, RH Tegaskan Hanya Lakukan Konfirmasi ke Mahasiswa

×

Dituding Wartawan Gadungan, RH Tegaskan Hanya Lakukan Konfirmasi ke Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Tudingan wartawan gadungan mencuat setelah seorang oknum wartawan disebut melakukan intimidasi di lingkungan STIMIK Bina Bangsa Kendari.

Kendari – Tudingan wartawan gadungan mencuat setelah seorang oknum wartawan disebut melakukan intimidasi di lingkungan STIMIK Bina Bangsa Kendari. Namun RH selaku pihak yang dituding membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan merupakan bagian dari kerja jurnalistik.

RH menjelaskan bahwa kegiatan di lapangan hanya sebatas konfirmasi kepada sejumlah mahasiswa yang mengaku belum menerima hak-haknya. Ia memastikan tidak ada unsur ancaman dalam proses tersebut.

“Tidak ada intimidasi. Itu murni konfirmasi untuk menggali fakta,” tegas RH.

Selain itu, RH menyoroti pemberitaan salah satu media lokal yang menyebut wartawan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Menurutnya, narasi tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik dalam memahami profesi wartawan gadungan.

RH menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak ada kewajiban bagi wartawan untuk terdaftar di Dewan Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Lembaga tersebut hanya berperan dalam pendataan dan verifikasi, bukan sebagai penentu legalitas profesi.

BACA JUGA:  Bravo Polda Lampung : berhasil ungkap penyelundupan 15,7 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni

RH juga mengungkap adanya pihak yang mengaku sebagai wartawan namun justru meminta agar pemberitaan diturunkan. Ia menilai praktik tersebut tidak mencerminkan profesionalisme dalam dunia pers.

“Kalau keberatan, gunakan hak jawab. Bukan minta berita dihapus,” ujarnya.

Menanggapi adanya rencana pelaporan hukum, RH menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum. Ia menyebut semua pihak memiliki kedudukan yang setara di mata hukum.

“Kalau berbicara soal laporan, kami juga bisa melaporkan balik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Meriah dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-24 Banyuasin di Talang Kelapa Dirangkai Festival Telur 2026

RH turut mengingatkan agar media tidak membangun opini sepihak tanpa verifikasi, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip jurnalistik dan berpotensi menyesatkan publik, terutama dalam isu sensitif seperti tudingan wartawan gadungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *