Banyuasin, Domainrakyat.com – Kabar penutupan permanen bak sampah umum di Jalan Rimba Raya Sangkiong, Kelurahan Tanah Mas, jalur Askes menuju Palembang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Fasilitas yang selama ini menjadi tumpuan warga dari sejumlah perumahan seperti Bulu Jadongan, Bumi Mas Indah, dan kawasan sekitar itu disebut-sebut tidak lagi dapat digunakan dalam waktu dekat.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa rencana penutupan tersebut diduga dipicu persoalan sewa lahan yang belum diselesaikan. Pemilik lahan dikabarkan mengusulkan agar lokasi tersebut ditutup secara permanen. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai kepastian maupun solusi alternatif bagi warga untuk pembuangan sampah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penumpukan sampah di lingkungan permukiman, yang bisa berdampak pada kebersihan dan kesehatan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan memberikan kejelasan serta solusi konkret.
Ketua Progan, Indra Setiawan, SE, menyoroti persoalan ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan terhadap kewajiban pengembang perumahan. Menurutnya, setiap kawasan perumahan seharusnya telah memiliki fasilitas umum (fasum), termasuk bak sampah, sebelum izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.
“Ini persoalan klasik yang terus berulang. Secara aturan, setiap pengembang wajib menyediakan fasilitas umum seperti bak sampah sebelum izin diberikan. Namun kenyataannya, masih ada yang lolos tanpa memenuhi kewajiban tersebut,” tegas Indra.
Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik yang tidak sehat dalam proses penerbitan izin bangunan.
“Kita menduga ada celah yang dimanfaatkan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya faktor kedekatan dengan pihak tertentu sehingga izin tetap keluar meski syarat belum terpenuhi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tambahnya.
Indra mendesak dinas terkait agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perumahan serta memastikan setiap pengembang memenuhi kewajiban penyediaan fasum.
“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, baik dengan menyediakan lokasi alternatif maupun menindak tegas pengembang yang lalai,” pungkasnya.






