Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JATIM
  • KALTIM
  • KALTENG
  • SUMSEL
  • SUMUT
  • INDEKS

Topik Terpopuler

medan
Bulukumba
pemerintah
sumut
berita sumut
Bagikan:
Kasus Korupsi Dana Desa Durian: Kejari Pesawaran Tahan Kades berinisial M, AMP Beri Apresiasi

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Beranda
  • Berita

Kasus Korupsi Dana Desa Durian: Kejari Pesawaran Tahan Kades berinisial M, AMP Beri Apresiasi

2026-10-15 10:54 PM
Zulfahmi
Bagikan:
PESAWARAN, DOMAINRAKYAT.COM – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran resmi menetapkan dan menahan Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, berinisial M (Misriadi). Ia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
‎Penetapan status tersangka dan penahanan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, Ardi Herlian Syah, S.H., M.H., melalui rilis resmi di Gedong Tataan, Kamis (15/10/2026).
‎
‎Penyimpangan APBDes dan LPJ Fiktif
‎Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka M diduga melakukan penyelewengan serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Durian selama dua tahun anggaran berturut-turut. Modus yang digunakan antara lain penggunaan anggaran di luar peruntukan hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang diduga fiktif atau tidak mencerminkan realisasi kegiatan sebenarnya.
‎
‎Ardi Herlian Syah mengungkapkan bahwa indikasi kerugian negara dalam kasus ini telah dikalkulasi secara resmi oleh instansi berwenang.
‎
‎“Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, penyimpangan ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp429.662.678,00,” jelas Ardi.
‎
‎Ditahan 20 Hari di Rutan Bandar Lampung
‎Penahanan terhadap tersangka M dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kejari Pesawaran Nomor: PRINT-06/L.8.21/Fd.2/10/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 15 Oktober hingga 3 November 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.
‎
‎Kejari Pesawaran menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Korps Adhyaksa dalam mengawal akuntabilitas penggunaan dana desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
‎
‎“Pengelolaan keuangan desa wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Kejari Pesawaran terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan objektif, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) serta menghormati hak-hak tersangka selama proses hukum berjalan,” tambah Ardi.
‎
‎Kritik Sosial dan Apresiasi dari Elemen Masyarakat
‎Langkah tegas Kejari Pesawaran tersebut mendapat respons positif dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang sejak awal mengawal aduan warga terkait indikasi penyelewengan di Desa Durian.
‎Ketua AMP, Saprudin Tanjung, mengapresiasi kinerja penyidik Kejari Pesawaran yang dinilai responsif dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga tahap penahanan tersangka.
‎
‎“Kami mengapresiasi langkah Kejari Pesawaran. AMP bersama masyarakat terus mengawal proses ini sejak penyampaian pengaduan awal, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka. Kami berharap penanganan perkara ini berjalan transparan, profesional, dan tuntas hingga persidangan,” ujar Tanjung.
‎
‎Ia menambahkan, kasus ini hendaknya menjadi ikhtiar evaluasi sekaligus peringatan keras bagi seluruh kepala desa dan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Pesawaran agar tidak main-main dalam mengelola dana publik.
‎
‎“Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat, bukan wadah menyalahgunakan wewenang. Dana Desa dihadirkan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Kami di AMP akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan berkeadilan benar-benar terwujud,” tegasnya. (Red)

Tag

  • AMP Beri Apresiasi
  • Kasus Korupsi Dana Desa Durian: Kejari Pesawaran Tahan Kades berinisial M
Zulfahmi
Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

Berita

Sosialisasi Perekrutan TNI di Desa Rejodadi, Pemuda Diberi Pemahaman tentang Persyaratan dan Tahapan Seleksi

Berita

Jalan Bergelombang di Palembang–Betung KM 27 Dikeluhkan, Pengendara Desak Perbaikan Segera

Berita

Kasus Korupsi Dana Desa Durian: Kejari Pesawaran Tahan Kades Berinisial M, AMP Beri Apresiasi

Nasional

Asap Karhutla Kalimantan Terpantau Bergerak ke Laut Jawa, Berpotensi Mengarah ke Jatim

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Operasional Bandara Soetta Ditutup Sementara

Meriahkan HUT RI ke-81, Turnamen Sepak Bola ‘Rejodadi League’ Antar-Dusun Resmi Digelar

Lihat Semua

Daerah

Tiang PLN Patah Diduga Ditabrak Truk di Suak Tapeh, Warga Keluhkan Kerusakan Elektronik

Diskominfo SP Banyuasin Beri Tanggapan soal Pengadaan Jasa Internet 2025

K-MAKI Beberkan Temuan BPK RI Terkait Belanja Internet Diskominfo Banyuasin

Lihat Semua

Kriminal

Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan

Fantastis! Temuan BPK RI Biaya Sewa Mobil Dinas Bupati dan Pimpinan DPRD Banyuasin Meroket Jadi Rp72 Juta Per Bulan di 2025

Proyek Jalinsum KM 18 Palembang-Betung Diduga Cacat Mutu, Tabrak UU KIP dan Aturan Konstruksi

Lihat Semua

Berita Terpopuler

01

Pekerja Aktif PT Melania Pertanyakan Kepastian Nasib Keluarga, ATR/BPN Tegaskan Proses HGU Berada di Kementerian

Berita
02

Garda Prabowo dan Cegah Karhutla, Hentikan Pembakaran Batok Kelapa

Berita
03

Singgahi Kawasan Dermaga,Polsek Hanau Jaga Keamanan Dan Ketertiban Wilayah.

Berita
04

Cari Titik Temu Hak Plasma,Kapolres Seruyan Hadiri Musyawarah Bersama Pemerintah Dan Masyarakat.

Berita
05

Aksi Aliansi Desa Mainan Soroti HGU PT Melania Indonesia, Warga dan Karyawan Berharap Kepastian

Berita
06

Minta Salinan Dokumen, Malah Terima Dua Kali Somasi! Debitur WOM Finance di Banyuwangi Mengaku Kecewa

News
07

Herman Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Mengecam Keras Terhadap H.Riduan (Doan) Penghinaan Suku “Jawa” Ke Penasehat Grib Jaya Akan Dipidanakan

Berita
08

Permohon Maaf Tertulis Oleh Ketua Bumdes Desa Baung,M.Yasir Selaku Ketua PWRI Kabupaten Seruyan Mengingatkan Semua Pihak Agar Tidak Anti Kritik dan Jangan Halangi Tugas Jurnalis.

Berita
09

Mediasi Kedua di Sungai Rengit: Pasangan Sepakat Berdamai, Harta dan Tanggungan Dibagi Secara Adil

Berita
10

Pers atau Panggung Sensasi? Menguji Profesionalisme Portal Berita Digital

Tajuk Rencana

Ikuti Kami

Part of IDR Network

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved

Exit mobile version