BeritaDaerahKalteng

Solar 10 Ribu Liter Terobos Jalan Cor Saripoi

28
Oplus_131072

Murung Raya, Domain Rakyat. Com//

Aktivitas angkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menuju area tambang kembali memicu sorotan tajam. Dua unit truk tangki milik PT Sio Banua Sakti dengan nomor polisi B 9277 UF terpantau melintas di ruas Jalan Saripoi, Minggu (15/2/2026), dengan muatan masing-masing sekitar 10.000 liter solar. Kendaraan tersebut diketahui menuju camp PT Borneo Prima, salah satu perusahaan tambang batubara di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Informasi yang dihimpun redaksi Domain Rakyat menyebutkan, kendaraan pengangkut BBM tersebut melintas di ruas jalan berstatus kelas III A. Secara klasifikasi, jalan kelas III A memiliki batasan dimensi dan daya angkut tertentu. Dengan muatan 10.000 liter, kendaraan tangki diduga masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) apabila tidak sesuai dengan spesifikasi teknis jalan yang dilalui.

Seperti diketahui Jalan Saripoi sebagian belum jalan beraspal. Ruas tersebut merupakan jalan cor beton. Namun, kondisi cor beton kini dilaporkan mengalami kerusakan parah. Bahkan, di sejumlah titik, besi tulangan (besi cor) sudah terlihat mencuat ke permukaan akibat tekanan kendaraan berat yang terus-menerus melintas.

Pantauan warga menunjukkan permukaan jalan retak, pecah, dan bergelombang. Di beberapa bagian, beton terkelupas hingga menyisakan rangka besi terbuka yang membahayakan pengendara, terutama roda dua. Situasi ini semakin berisiko saat hujan turun karena genangan air menutupi kerusakan yang ada.

“Jangan sampai warga dikorbankan hanya untuk kepentingan perusahaan tambang batubara. Jalan ini makin hari makin rusak parah. Sekarang besi cornya sudah keluar,” tegas Sahwan, warga Saripoi.

Warga menilai intensitas kendaraan berat, khususnya truk tangki pengangkut solar untuk operasional tambang, menjadi salah satu faktor utama percepatan kerusakan jalan. Mereka meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya turun tangan dan menindak tegas kendaraan ODOL yang melintas tidak sesuai klasifikasi jalan.

Secara regulasi, kendaraan ODOL menjadi perhatian nasional karena berdampak pada keselamatan serta kerusakan infrastruktur. Jika jalan cor beton yang sejatinya dibangun untuk kendaraan sesuai kelasnya terus dipaksa menahan beban berlebih, maka biaya perbaikan akan semakin besar dan berpotensi membebani keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak transportir maupun manajemen PT Sio Banua Sakti terkait aktivitas angkutan tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi kepada instansi teknis terkait mengenai langkah pengawasan dan penindakan.

Persoalan ini menjadi ujian konsistensi penegakan aturan di daerah. Ketika infrastruktur publik mulai tergerus dan keselamatan warga terancam, publik menunggu ketegasan—bukan pembiaran.

Exit mobile version