Berita UtamaDaerahKalteng

Polres Seruyan Selamatkan Anak di Bawah Umur Dari Amukan Massa,Proses Hukum Tetap Humanis.

25

DOMAINRAKYAT.com// Kuala Pembuang-Suasana di depan SDN 3 Kuala Pembuang 1, Jalan Patimura, Kuala Pembuang, tiba-tiba berubah tegang pada Senin siang, 16 Februari 2026. Seorang anak yang masih belia dikepung puluhan warga setelah diduga mengambil barang di sebuah warung. Namun berkat respons cepat personel Polres Seruyan, situasi yang berpotensi berujung pada tindakan main hakim sendiri berhasil dijinakkan dengan pendekatan humanis.

Kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB, ketika warga sekitar menangkap seorang anak yang diduga melakukan pencurian di warung depan sekolah dasar tersebut. Informasi melalui sambungan telepon ke Polres Seruyan membuat AIPTU ANDI SUGIYANTO selaku Pamapta III bersama personel Piket Satuan Fungsi lainnya segera meluncur ke lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati massa yang sudah berkumpul dengan emosi yang memuncak. Anak tersebut tampak ketakutan di tengah kerumunan. Tanpa membuang waktu, AIPTU ANDI SUGIYANTO dan personel segera melakukan pendekatan, bukan hanya kepada anak tersebut, tetapi juga kepada warga yang geram.

“Kami paham betul kekecewaan warga, tapi kami juga punya tanggung jawab untuk melindungi anak ini. Bagaimanapun, dia masih di bawah umur dan berhak mendapatkan pendampingan serta proses hukum yang adil. Kami minta warga untuk percayakan semuanya kepada kami,” ujar AIPTU ANDI SUGIYANTO dengan nada lembut namun tegas saat menenangkan massa.

Personel kepolisian kemudian memisahkan anak tersebut dari kerumunan, mengamankannya ke tempat yang lebih aman, sambil terus berdialog dengan warga. Petugas juga mencari informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi untuk melengkapi data.

Warga yang semula geram perlahan-lahan mulai tenang setelah mendengar penjelasan dari petugas. Mereka akhirnya bersedia menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kepolisian.

Anak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses lebih lanjut. Pendekatan khusus akan dilakukan mengingat statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kisah siang itu menjadi pengingat bahwa di balik setiap laporan dan tindakan hukum, ada nilai-nilai kemanusiaan yang harus dijunjung. Polres Seruyan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat—bahkan bagi mereka yang tersandung masalah sekalipun.

Exit mobile version