NewsSumut

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTPN IV Kebun Marihat Kembali Mencuat: Anggaran Rutin, Tapi Perawatan Terbengkalai

8
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTPN

SIMALUNGUNDugaan penyimpangan anggaran PTPN IV Regional 2 kembali menjadi sorotan. Kali ini, permasalahan muncul di Unit Kebun Marihat, tepatnya dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan tanaman menghasilkan tahun pertama (TM1). Meski dana perawatan dikucurkan setiap bulan, kondisi lapangan menunjukkan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.

Pantauan awak media pada Selasa (25/6/2025) di areal Hak Guna Usaha (HGU) afdeling 4, memperlihatkan banyak tanaman sawit yang terbengkalai. Gulma tumbuh liar dan tebal, mengelilingi pohon sawit yang seharusnya sudah produktif. Bahkan, beberapa area dipenuhi vegetasi liar seperti pisang, lompong, hingga rumpun bambu yang mengganggu pertumbuhan tanaman inti.

Kondisi ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan manajemen. Bahkan areal yang hanya berjarak beberapa meter dari kantor afdeling tampak dalam keadaan memprihatinkan. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan situasi tersebut. “Buah sawit banyak yang busuk. Kami takut panen karena gulma terlalu lebat, bisa terpeleset,” ujarnya.

Selain masalah teknis di lapangan, pekerja juga menyebutkan bahwa lahan di sekitar daerah aliran sungai (DAS), yang seharusnya steril, justru ditanami sawit. Hal ini bertentangan dengan regulasi perlindungan lingkungan dan prinsip ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

ISPO sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2020 dan diperkuat oleh Perpres No. 44 Tahun 2020. Prinsip ini mengharuskan PTPN IV sebagai BUMN untuk menerapkan pengelolaan kebun yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab.

Pengamat perkebunan, O. Marpaung, menyayangkan buruknya tata kelola yang terjadi. “Kalau anggaran sudah disalurkan tapi perawatan tidak jalan, berarti harus dicurigai ada yang tidak beres. Kami mendorong Kejaksaan Agung untuk turun tangan menyelidiki dugaan korupsi ini,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada Manajer Kebun Marihat, Andi Sahatman Purba, dan Humas A. Sinaga, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/6), belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Ketua DPW LSM ELANG MAS, SP Tambak SH, juga menyerukan agar pihak manajemen segera diperiksa. “Harus ditindak tegas. Ini uang negara,” ujarnya singkat.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran PTPN IV Kebun Marihat ini menjadi peringatan serius bahwa pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN perlu diperkuat. Bila dibiarkan, potensi kerugian negara akan semakin besar dan citra perusahaan akan tercoreng di mata publik.

Laporan: S Hadi Purba Tambak

Exit mobile version