Scroll untuk baca artikel
HukumNews

Aksi Demo DPW ALAMP, Minta Kapoldasu Tindaklanjuti Penanganan Kasus Asusila Oknum Anggota DPRD Sumut

15
×

Aksi Demo DPW ALAMP, Minta Kapoldasu Tindaklanjuti Penanganan Kasus Asusila Oknum Anggota DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini
penanganan kasus asusila

Medan, Domainrakyat.comPenanganan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA mendapat sorotan tajam dari mahasiswa yang tergabung dalam DPW ALAMP Sumut. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Sumut pada Rabu, 28 Mei 2025, menuntut penindakan tegas dari pihak kepolisian.

Dalam aksi tersebut, Ketua DPW ALAMP Sumut, Hendri Munthe, menegaskan bahwa kedatangan mereka untuk mendesak Polda Sumut segera memproses laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial SN. Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dengan nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara pada 2 Mei 2025.

Desakan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

“Tujuan kami jelas, yaitu meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Status FA sebagai anggota DPRD tidak boleh menjadi tameng hukum,” ujar Hendri saat menyampaikan orasi.

BACA JUGA:  Pemberantasan Narkoba Harus Disertai Edukasi Masif, Tegas AKP Irwanta Sembiring

Ia juga menyesalkan lambannya proses hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut. Menurutnya, hal ini menunjukkan indikasi ketidaktegasan dan potensi intervensi kekuasaan dalam penegakan hukum.

“Kalau aparat takut terhadap pelaku kejahatan seksual, bagaimana mungkin hukum bisa berdiri dengan adil di negara ini?” tambahnya.

Tuntutan Terhadap Lembaga Terkait

Selain mendesak Polda Sumut, massa aksi juga menuntut Badan Kehormatan DPRD Sumut memberikan sanksi tegas kepada FA yang telah mencoreng nama lembaga legislatif. Mereka juga meminta Partai Demokrat segera mencopot FA dari jabatannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

BACA JUGA:  Bupati Dukung Penuh, KONI Mura Bidik 10 Besar di Porprov XIII

“Sebagai wakil rakyat, FA seharusnya menjadi teladan moral, bukan malah menjadi pelaku asusila,” tegas Hendri yang akrab disapa Tebok.

Dalam pernyataan penutupnya, Hendri menyinggung nilai-nilai Pancasila dan mengingatkan pentingnya menjunjung norma agama dalam kehidupan berbangsa. Ia menegaskan bahwa tindakan amoral seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat mendatangkan murka Tuhan terhadap masyarakat Sumatera Utara.

“Kami tidak ingin musibah menimpa Sumut hanya karena satu orang yang melanggar nilai Ketuhanan,” tutupnya dengan tegas.

BACA JUGA:  Lurah Besar Diduga Minta Rp1,5 Miliar untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa, Warga Desak Wali Kota Bertindak

Dengan aksi ini, mahasiswa berharap agar penanganan kasus asusila tersebut menjadi momentum evaluasi dan reformasi terhadap penegakan hukum dan etika di lembaga legislatif Sumatera Utara.

error: Content is protected !!