Domain Rakyat

Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

Topik Terpopuler

medan
Bulukumba
sumut
pemerintah
Ragam
  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • BISNIS
  • FINANCE
  • BOLA
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • TRAVEL
Bagikan:
Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Domain Rakyat

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Jaringan

  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Beranda
  • Hukum

Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’

2026-03-31 3:15 PM
Avatar photo
Bambang Saputro,ST.,Gr
Bagikan:
Kegiatan Foto : Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Kegiatan Foto : Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’

 

Baca Juga:Diduga Petugas BPS Asal-Asalan, Aktivis Soroti Sensus Ekonomi di Kecamatan Talang Kelapa
 http://www.domainrakyat.com 27 Maret 2026
Kegiatan Foto : Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Kegiatan Foto : Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Jakarta,DomainRakyat.Com – Sejumlah pimpinan dan pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi resmi diadukan ke Dewan Pengawas KPK oleh aktivis sekaligus founder PILAR, Hotman Samosir, pada Kamis (26/3/2026). Pengaduan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam pengalihan status penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.

Aktivis Hotman menilai, keputusan mengubah status penahanan dari rumah tahanan negara menjadi tahanan rumah bukan sekadar kebijakan prosedural, melainkan persoalan serius bagi kredibilitas lembaga antirasuah. Pengadu menyebut langkah tersebut telah memicu kegaduhan dan kritik luas dari masyarakat dan akademisi.

Dalam keterangannya, Hotman Samosir menegaskan bahwa pengaduan ini menyasar lima pimpinan KPK serta tiga pejabat di tingkat deputi dan direktur. Pengadu menilai para pihak tersebut tidak bisa menghindar dan beralibi dari tanggung jawab etik atas keputusan yang diambil.

Baca Juga:BPN Banyuasin Dinilai Hanya Berikan Harapan Palsu, Desa Lalang Sembawa Siap Surati Kementerian ATR/BPN

Menurutnya, proses pengalihan penahanan dilakukan tanpa keterbukaan yang memadai. Pengadu menyoroti periode 19 hingga 24 Maret 2026 sebagai waktu krusial, di mana publik tidak memperoleh penjelasan yang utuh dan konsisten mengenai perubahan status penahanan tersebut.

Pengadu juga menyinggung pernyataan resmi dari juru bicara KPK yang mengakui adanya pengalihan penahanan. Namun, ia menilai klarifikasi itu justru memperkuat dugaan bahwa proses tersebut sejak awal tidak dijalankan secara transparan.

Baca Juga:Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

“Sekiranya memang ini prosedural, kenapa dilakukan diam-diam? Kenapa hanya tersangka tertentu saja? Kenapa publik baru tahu setelah ramai? Kenapa pernyataan dari KPK berubah-ubah dalam menanggapi sorotan publik? Ini yang harus dijawab secara jujur oleh pimpinan KPK dan deputi penindakan hingga direktur terkait,” tegasnya kepada awak media.

Pengadu juga mengingatkan bahwa manuver semacam ini berpotensi melanggar prinsip dasar transparansi dan akuntabilitas yang selama ini menjadi fondasi kerja KPK. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang perlu diuji secara serius.

“Jangan sampai lembaga antirasuah yang katanya independen ini masuk angin akut, dan memberikan kesan bahwa hukum bisa diperlakukan berbeda tergantung siapa orangnya dan orangnya siapa,” katanya.

Dalam laporan pengaduannya, aktivis Hotman Samosir merujuk pada sejumlah ketentuan dalam peraturan Dewas KPK yang mengatur kode etik dan pedoman perilaku. Aktivis ini menilai tindakan para teradu telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik berat.

Pengadu menambahkan, dampak dari keputusan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik KPK, tetapi juga berpotensi mendekadensi kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

“Keputusan pengalihan penahanan rumah secara nirtransparansi dan diam-diam ini telah merusak kepercayaan masyarakat luas terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dan keputusan itu juga berdampak negatif kepada pemerintah dan/atau negara,” tuturnya.

Menurut Hotman Samosir, kasus ini memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji yang menyangkut kepentingan publik luas, serta melibatkan figur pejabat negara.

Dalam petitumnya, pengadu meminta Dewas KPK segera meregistrasi laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional serta objektif. Pengadu juga menekankan urgensi proses investigasi yang transparan dan bebas dari kepentingan tertentu.

Selain itu, pengadu meminta Dewas KPK menguji berbagai aspek penting, termasuk transparansi pengambilan keputusan, potensi penyembunyian informasi, serta kemungkinan adanya intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Dewas KPK harus berani. Jangan hanya jadi pelengkap. Kalau memang ada pelanggaran, harus dinyatakan secara tegas dan diberi sanksi maksimal. Itu yang ditunggu publik,” tegasnya.

Pengadu juga menyatakan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka perkara tersebut harus dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Pengadu menegaskan bahwa pengaduan ini bukan dilandasi motif pribadi, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial untuk menjaga integritas lembaga KPK.

“Kami tidak sedang mencari sensasi dan balas dendam. Kami ingin KPK tetap independen, kuat, bersih, dan dipercaya rakyat sesuai slogan yang selama ini didengung-dengungkan ‘berani jujur, hebat’. Tapi itu hanya bisa terjadi kalau ada keberanian untuk mengoreksi diri,” tuturnya menegaskan.

Di akhir keterangannya, aktivis Hotman Samosir kembali menekankan pentingnya peran Dewas KPK sebagai penjaga etika lembaga. Pengadu mengingatkan agar Dewas KPK tidak kehilangan indenpendensi dalam menangani pengaduan perkara a quo.

“Jangan sampai Dewas KPK antara ada dan tiada, atau dipersepsikan publik sebagai ‘pengacara’ pelanggar etik atau ‘pencuci dosa’ bagi oknum organ KPK yang masuk angin. Publik dari Sabang sampai Merauke menunggu sikap tegas, bukan pembenaran,” tegasnya lagi.
( Tim Kaperwil Redaksi Jawa Barat : Bambang Saputro,ST.,Gr )

Tag

  • Jabotabek
  • Ragam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

Viral

Diduga Petugas BPS Asal-Asalan, Aktivis Soroti Sensus Ekonomi di Kecamatan Talang Kelapa

Berita

BPN Banyuasin Dinilai Hanya Berikan Harapan Palsu, Desa Lalang Sembawa Siap Surati Kementerian ATR/BPN

Kriminal

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Berita

Penyertaan Modal BUMDesma Sembawa Dipertanyakan, 11 Desa Disebut Belum Terima Hasil Usaha

Berita

Sewa Mobil Muslimat NU Rp9,18 Miliar di Banyuasin Disorot, K-MAKI: APBDP Kok Dipakai Cuma Tiga Bulan?

Berita

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Tag Terpopuler

01
medan
02
Bulukumba
03
sumut
04
pemerintah
05
Ragam

Nasional

Diduga Petugas BPS Asal-Asalan, Aktivis Soroti Sensus Ekonomi di Kecamatan Talang Kelapa

BPN Banyuasin Dinilai Hanya Berikan Harapan Palsu, Desa Lalang Sembawa Siap Surati Kementerian ATR/BPN

Penyertaan Modal BUMDesma Sembawa Dipertanyakan, 11 Desa Disebut Belum Terima Hasil Usaha

Lihat Semua

Daerah

Polres Seruyan Gelar Olahraga Bersama Untuk Jaga Kesehatan dan Kebugaran Personel.

Polres Seruyan Gelar Latihan Menembak Untuk Tingkatkan Kemampuan dan Propesionalisme Personel.

Polsek Seruyan Hilir Lakukan Penanganan Cepat Kebakaran Lahan di Wilayah Sungai Bakau.

Lihat Semua

Kriminal

Diduga Petugas BPS Asal-Asalan, Aktivis Soroti Sensus Ekonomi di Kecamatan Talang Kelapa

BPN Banyuasin Dinilai Hanya Berikan Harapan Palsu, Desa Lalang Sembawa Siap Surati Kementerian ATR/BPN

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Lihat Semua

Pos Terpopuler

01

Sewa Mobil Muslimat NU Rp9,18 Miliar di Banyuasin Disorot, K-MAKI: APBDP Kok Dipakai Cuma Tiga Bulan?

Berita
02

Empat Hari Dirawat di RSUD Blambangan, Astutik Diizinkan Pulang ; Direktur RSUD Berikan Bantuan Kursi Roda, Ambulans Siaga Kelurahan Antar Hingga Rumah

Berita Utama
03

Kapolres Seruyan Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba Demi Menjaga Keamanan Daerah

Berita Utama
04

Anggota DPRD Banyuasin Akui Kelola Galian C, Aktivis Desak Aparat Selidiki Legalitas

Berita Utama
05

Diduga Petugas BPS Asal-Asalan, Aktivis Soroti Sensus Ekonomi di Kecamatan Talang Kelapa

Viral
06

Wakil Bupati Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Berita Utama
07

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Kriminal
08

AMPH Sumut Gelar Unjuk Rasa, Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus

Berita Utama
09

Agama Jalan Lain; Jejak Sufi yang Hilang

opini
10

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Berita

Ikuti Kami

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Network

  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved