Domainrakyat.com – Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang publik. OTT KPK itu berlangsung serentak di dua wilayah berbeda pada Rabu (4/2/2026). .
Lokasi pertama operasi tangkap tangan berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menyebut proses penegakan hukum masih berada dalam tahap awal pendalaman. Dugaan sementara mengarah pada penyimpangan restitusi pajak, namun KPK belum membeberkan detail lebih jauh kepada publik.
“Benar di Kalsel. Masih pendalaman terkait restitusi pajak,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut memastikan tim penyidik masih berada di lapangan dan melakukan penyelidikan tertutup. Ia menegaskan perkembangan lanjutan akan disampaikan secara resmi setelah proses awal rampung.
Operasi Tangkap Tangan Terpisah, Kasus Berbeda
Selain di Banjarmasin, penindakan juga dilakukan di Jakarta, tepatnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Fitroh menegaskan dua operasi tersebut tidak berkaitan satu sama lain. “Hari ini ada dua OTT. Satu Banjarmasin, kedua Bea Cukai Jakarta. Beda kasus,” katanya tegas.
Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang menjerat OTT di Bea Cukai. Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Bayang-Bayang Kasus Pajak Bernilai Fantastis
Rangkaian penindakan ini mengingatkan publik pada OTT besar awal Januari 2026 terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut, tiga pejabat pajak dan dua pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya disebut “all in”, yakni memangkas kewajiban pajak perusahaan dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar, dengan tambahan fee Rp4 miliar.
Akibat praktik tersebut, negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp60 miliar. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, dan logam mulia senilai total Rp6,38 miliar yang diduga berasal dari beberapa wajib pajak lain.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penyitaan itu membuka indikasi tindak pidana lanjutan yang lebih luas. Di tengah rentetan penindakan ini, OTT KPK ini kembali menjadi alarm keras tentang rapuhnya integritas di lembaga yang seharusnya menjadi benteng keuangan negara.





