Domain Rakyat

Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

Topik Terpopuler

mahasiswa kkn
polres bulukumba
universitas hasanuddin
polri
bone
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • BISNIS
  • FINANCE
  • BOLA
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • TRAVEL
Bagikan:
Wartawan Dilarang Meliput Aksi GSBI di Depan PT Yongstar, Diduga Langgar Kebebasan Pers
Domain Rakyat

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Jaringan

  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Beranda
  • Hukum

Wartawan Dilarang Meliput Aksi GSBI di Depan PT Yongstar, Diduga Langgar Kebebasan Pers

2026-02-04 12:17 PM
Tim Editor
Bagikan:
Sukabumi – Sejumlah wartawan mengalami pelarangan peliputan oleh petugas sekuriti saat hendak meliput aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi di depan PT Yongstar, Senin (2/2/2026).

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan menjelang bulan suci Ramadan. Namun, saat para jurnalis hendak menjalankan tugas peliputan di sekitar lokasi aksi, mereka dihadang dan tidak diperkenankan masuk oleh pihak sekuriti perusahaan.

Salah seorang jurnalis, Isep Panji, wartawan dari salah satu tatarmedia, menuturkan bahwa sejumlah wartawan telah menunjukkan identitas resmi pers. Meski demikian, mereka tetap dilarang meliput, padahal aktivitas jurnalistik dilakukan di ruang publik dan tidak memasuki area produksi pabrik.

Baca Juga:Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Spesialis Curat di Kontrakan Natar, Dua LP Kasus Pencurian Berhasil Diungkap

“Kami hanya melakukan tugas jurnalistik di ruang publik, namun tetap dilarang meliput oleh sekuriti. Ini menyangkut kebebasan pers yang dijamin undang-undang dan UUD. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Isep Panji.

Menanggapi kejadian tersebut, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers. Dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

vonis hukuman mati
Baca Juga:Vonis Hukuman Mati, Bripka Agus Mengamuk Tak Terima Putusan Hakim

Meski demikian, pelaksanaan tugas jurnalistik tetap harus mengacu pada koridor hukum, etika jurnalistik, serta ketentuan keamanan, khususnya terkait kawasan terbatas, objek vital, dan area produksi perusahaan.

Pengamat hukum pers menegaskan bahwa pelarangan peliputan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terutama apabila kegiatan jurnalistik berlangsung di ruang publik dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.

kasus pembunuhan mahasiswi
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Bripka Agus Divonis Hukuman Mati

“Jika wartawan meliput di ruang publik dan menjalankan tugas secara profesional, maka pelarangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui petugas sekuriti menyampaikan bahwa pembatasan dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan internal, keselamatan karyawan, serta kelancaran operasional perusahaan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Yongstar belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan peliputan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara perusahaan, aparat keamanan, dan insan pers, agar kebebasan pers tetap terjamin tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban umum.

Follow Domain Rakyat Add to preferred sources on Google

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

Berita

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Spesialis Curat di Kontrakan Natar, Dua LP Kasus Pencurian Berhasil Diungkap

vonis hukuman mati
Hukum

Vonis Hukuman Mati, Bripka Agus Mengamuk Tak Terima Putusan Hakim

kasus pembunuhan mahasiswi
Hukum

Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Bripka Agus Divonis Hukuman Mati

penipuan seleksi bintara
Hukum

Penipuan Seleksi Bintara di Jambi, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Anggota Polri

praperadilan febrie adriansyah
Hukum

Praperadilan Febrie Adriansyah: Status Tersangka dan Penggeledahan Rumah Digugat

Berita

Fantastis! Temuan BPK RI Biaya Sewa Mobil Dinas Bupati dan Pimpinan DPRD Banyuasin Meroket Jadi Rp72 Juta Per Bulan di 2025

Nasional

erupsi gunung anak krakatau

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Operasional Bandara Soetta Ditutup Sementara

Meriahkan HUT RI ke-81, Turnamen Sepak Bola ‘Rejodadi League’ Antar-Dusun Resmi Digelar

Paskibra Sembawa Mulai Latihan Intensif Jelang HUT RI

Lihat Semua

Daerah

Diskominfo SP Banyuasin Beri Tanggapan soal Pengadaan Jasa Internet 2025

K-MAKI Beberkan Temuan BPK RI Terkait Belanja Internet Diskominfo Banyuasin

K-MAKI Soroti Temuan Berulang BPK RI soal Sewa Kendaraan Pemkab Banyuasin

Lihat Semua

Kriminal

Fantastis! Temuan BPK RI Biaya Sewa Mobil Dinas Bupati dan Pimpinan DPRD Banyuasin Meroket Jadi Rp72 Juta Per Bulan di 2025

Proyek Jalinsum KM 18 Palembang-Betung Diduga Cacat Mutu, Tabrak UU KIP dan Aturan Konstruksi

Zonk, Satpol PP Banyuasin Gagal Total Tagkap Aktivitas Galian C. Kok Bisa?

Lihat Semua

Pos Terpopuler

01

Narasi Facebook Soal Penambang Emas dan Kelangkaan BBM Dipertanyakan, Bupati Murung Raya Klarifikasi

Tajuk Rencana
02

Polres Seruyan Gempur Bandar Narkoba,Tiga Orang di Seruyan Jadi Tersangka.

Berita
03

Karhutla Mengancam, Pemkab Kolaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Sultra
04

Diduga Berkaitan Dengan KM Virgo Transport 8,Dua Zenajah Dievakuasi Dari Pesisir Seruyan.

Berita
05

IUJP Konut Soroti Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 4 Pekerja

Sultra
06

Dua Warga Banyuwangi Hilang dalam Tragedi KM Virgo, Ipuk Pastikan 4 Anak Korban tak Putus Sekolah

News
07

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

News
08

UKM KPI Unhas dan Dinsos Bone Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

Berita
09

Satlantas Polres Seruyan Turun Ke Jalan,Sebarkan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas.

Berita
10

Kebun Warga Ludes Terbakar,Warga Adukan PT HPS PKS Tanjung Hara Tidak Mempunyai Alat Pemadam Layak.

Berita

Ikuti Kami

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved