Sukabumi,DomainRakyat.Com – Kisruh proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi semakin memanas. Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sukabumi, Rizal Pane, mengaku miris sekaligus geram atas insiden penyegelan proyek gedung MUI di Komplek Pusbangdai Cikembar oleh kontraktor lokal yang kesal karena pembayaran pekerjaan paving blok belum juga dilunasi.
Insiden penyegelan yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026) itu dinilai menjadi puncak dari carut-marut proyek yang sejak awal telah menuai sorotan. Berdasarkan hasil laporan dan investigasi di lapangan, proyek pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang menelan anggaran hibah APBD Tahun 2025 sebesar Rp2.853.300.000 kini diduga mangkrak dan jauh dari kata selesai.
Situasi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi wartawan yang menilai persoalan tersebut bukan sekadar konflik pembayaran biasa, melainkan indikasi kegagalan serius dalam pengelolaan proyek bernilai miliaran rupiah.
“Aksi penyegelan oleh pengusaha subkon paving blok itu hanya gejala yang muncul di permukaan. Kalau melihat progres keseluruhan pekerjaan, kondisinya sangat jomplang dan jauh dari kata selesai 100 persen. Ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas,” tegas Rizal Pane saat dimintai tanggapan di Kantor Sekretariat DPC PWRI Sukabumi, Perum Hawakeano No. 2, Jalan Pajajaran I, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Minggu (12/4/2026).
Rizal juga menyoroti nasib kontraktor subkon yang hingga kini belum menerima hak pembayaran. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam manajemen proyek, yang berpotensi merugikan banyak pihak.
“Anggaran hibah sudah digelontorkan miliaran rupiah, tapi kegiatan tidak dibereskan, pengusaha gaduh karena tidak dibayar. Bagaimana ceritanya ini bisa terjadi?” sindirnya dengan nada keras.
Lebih jauh, Rizal mengungkap bahwa pihaknya telah mengikuti perjalanan program pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi sejak awal proses pengusulan hingga pencairan dana hibah. Ia mengaku mencium adanya indikasi praktik yang tidak sehat sejak tahap awal proyek.
“Sejak awal kami sudah mengendus adanya indikasi dugaan monopoli, mulai dari proses lelang proyek yang tidak transparan, pembentukan panitia pekerjaan yang tertutup, hingga kabar dugaan jual beli proyek dengan nilai ratusan juta rupiah sebelum pekerjaan dimulai,” ungkapnya.
Ironisnya, setelah persoalan proyek Gedung MUI ramai disorot publik dan diduga mangkrak, muncul saling lempar tanggung jawab antar pihak terkait. Kondisi ini dinilai semakin memperkeruh situasi dan memperkuat dugaan adanya masalah serius di balik proyek tersebut.
PWRI pun memastikan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan secara resmi persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan melaporkan secara resmi agar Aparat Penegak Hukum turun tangan dan memeriksa secara maraton oknum-oknum yang diduga berada di balik mangkraknya pembangunan Gedung MUI ini,” tegas Rizal.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menyelamatkan uang rakyat yang telah dikucurkan melalui dana hibah. Ia menilai proyek pembangunan gedung yang seharusnya menjadi fasilitas bagi para tokoh ulama justru berujung pada polemik yang memalukan.
Tak hanya itu, Rizal juga mendesak jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap tegas.
“Kami mendesak Bupati Sukabumi, Sekda, pihak MUI, dan ketua panitia pelaksana untuk bertanggung jawab. Jangan terkesan cuci tangan atau saling lempar tanggung jawab. Ini uang rakyat miliaran rupiah, jangan sampai berlarut-larut dan seolah dipeti-eskan,” tandasnya.
Tim Kaperwil Redaksi Jawa Barat : Bambang Saputro,ST.,Gr
