HukumSumut

Penangkapan Pengedar Narkotika di Simalungun oleh Tim Intelrem 022/PT

18
penangkapan pengedar narkotika

Simalungun, 14 Mei 2025Penangkapan pengedar narkotika kembali terjadi di wilayah Simalungun. Tim Intelrem 022/PT sukses mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Operasi ini berlangsung di Kampung Tanjung Pasir Pasar Keliling, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, tepat pukul 12.00 WIB, setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Moh Irfan, warga Tanjung Pasir Tanah Jawa, kelahiran 5 Mei 1982. Berdasarkan pengakuannya, sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seorang bandar narkotika yang berdomisili di Pematangsiantar. Barang haram tersebut kemudian dijual kepada beberapa orang di wilayah Simalungun.

Baca Juga:

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain dua bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 7,4 gram, satu unit sepeda motor Shogun 125, satu buah arit, serta uang tunai sebesar Rp500.000.

Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Letda Inf J.K Marihot Sinaga, dengan delapan personel anggota tim yang turut berperan aktif dalam pengamanan tersangka dan barang bukti.

Setelah ditangkap, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.

Komandan Tim Intelrem 022/PT menyatakan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan penggerebekan terhadap para pengedar narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran zat terlarang yang merusak masa depan generasi muda.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar tindakan penangkapan pengedar narkotika dapat terus dilakukan secara tepat dan efektif.

Laporan : samhadi purba & Bobby sihite

Exit mobile version