Jakarta, Domainrakyat.com – Desakan agar Polri tetapkan Budi Arie sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterlibatan praktik judi online (judol) terus menguat. Nama Menteri Koperasi dan UKM itu disebut dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan kawan-kawan.
Dikutip dari RMOL Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyampaikan bahwa Polri seharusnya segera menetapkan Budi Arie sebagai tersangka. Ia menilai, jika tidak ada penetapan, patut diduga terdapat upaya perlindungan dari oknum internal kepolisian.
“Kalau Polri belum menetapkan Budi Arie sebagai tersangka yang namanya disebut dalam dakwaan, patut diduga ada oknum Polri yang membekingi posisi Budi Arie saat itu,” ujar Hari, Minggu, 18 Mei 2025.
Menurut Hari, surat dakwaan menyebut Budi Arie menerima jatah hingga 50 persen dari hasil pengamanan situs judi online. Oleh karena itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto sebaiknya segera mencopot Budi Arie dari jabatan menteri.
“Dengan nama Budi Arie masuk dalam dakwaan kasus judol, sudah tepat Presiden untuk mencopot Budi Arie dari jajaran kabinet,” tambahnya.
Pernyataan Budi Arie dan Pemeriksaan Polisi
Sebelumnya, pada 19 Desember 2024, Budi Arie telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saat itu, kepada awak media, ia menyampaikan komitmennya untuk membantu aparat dalam memberantas judi online.
“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Budi Arie dan kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) hingga saat ini membantah keras tuduhan keterlibatan dalam praktik judol. Mereka menilai pemberitaan yang berkembang sebagai bentuk pencemaran nama baik.
Meski demikian, desakan publik dan berbagai elemen masyarakat terus menguat. Desakan agar Polri tetapkan Budi Arie mencerminkan harapan besar terhadap penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, terutama ketika menyangkut pejabat publik.





