BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Adanya penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Banyuwangi kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM), sejumlah Rp 200 milyar, mulai tahun 2015 – 2020. Kamis, 12/09/2024
Jumlah penyertaan modal yang sangat besar, menimbulkan banyak asumsi asumsi dan pertanyaan di kalangan media dan aktifis Banyuwangi
Beberapa media Banyuwangi mendatangi kantor PUDAM, untuk mendapatkan keterangan terkait beberapa hal terkait, pengalokasian dana dan pelaksanan penggunaan dana tersebut. Senin (09/09/2024) kemarin.
Saat menemui pihak Resepsionis, temen teman media tidak bisa mendapatkan jawaban yang mendasar, dan pihak PUDAM berjanji akan mempertemukan dengan pihak yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan pertanyaan dari temen temen media.
Menurut Abi Arbain ketua dari Info Warga Banyuwangi, jika biaya pemakaian pelanggan minimal Rp 32.000 di kalikan 62 239 pengguna, keluar nominal Rp 1 991 648 000 perbulan
Apabila nominal tersebut di kalikan satu tahun bisa memunculkan nominal Rp 23 899 776 000 rupiah pertahun, namun di setorkan ke dalam kas daerah hanya di bawah Rp 3 milyar
Dari nilai nilai tersebut, pentolan dari IWB ini mempertanyakan selisih yang mencapai Rp 20 899 776 000 rupiah ini. Kemana saja larinya
AG juga mengharapkan pihak PUDAM menerangkan terkait pendapatan di tahun sebelum 2015 dan setelah 2020, “apakah ada penambahan pendapatan terhadap PAD kabupaten Banyuwangi, setelah penambahan penyertaan modal?”
Dan tepat hari ini kamis, 12/09/2024, tepat pukul, 10.00 wib, IWB mengajukan audensi kepada pihak inspektorat, berkenaan dengan penyertaan modal dan beberapa hal lain tentang PUDAM.
Dan hingga hari ini pihak PUDAM sendiri belum memberikan kabar terkait waktu yang tepat untuk menemui temen temen media.
(Sus)
