BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Sekitar kurang lebih puluhan hektar tanaman tebu yang di peruntukan untuk (Bibit) dan siap panen di lokasi perkebunan kampung 5, PTPN 1 regional 5 Kalitelepak Glenmore, diduga sengaja di bakar
Dan yang anehnya lagi bekas kebakaran tebu tersebut, di duga di hancurkan dengan menggunakan alat berat, terlihat dari limbah-limbah tebu sisa kebakaran yang sudah di hancurkan.
Saat beberapa awak media tinjau lokasi, sempat di halangi petugas satpam, bahwasanya petugas satpam, melarang memVidio atau ambil gambar sekitar kebun yang habis ludes terbakar tersebut, maaf mas jangan foto foto ataupun video, 23/11/24 sekitar pukul 12.00 Wib (Siang)
“Menurut keterangan petugas keamanan perkebunan atau satpam mengatakan kepada awak media saat dikonfirmasi, Lahan tanaman tebu tersebut merupakan tanaman bibit untuk di tanam kembali, namun dibakar orang tidak dikenal, namun kalau bekas sisa sisa sampah tebu yang sudah di hancurkan kami tidak mengetahui, karena semuanya wewenang pimpinan, kami hanya petugas biasa,”tuturnya satpam (24/11).
Tidak di benarkan membakar lahan tebu. Karena dapat menggangu lingkungan, kalau itu adalah kecelakaan. Jika diselidiki ada unsur kesengajaan, maka pihak perusahaan harus mendapat sanksi tegas secara administrasi, bila ada unsur pidana harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan, agar negara tidak di rugikan
Mengatur tentang standar emisi yang harus dipatuhi oleh industri dan kegiatan lainnya yang berpotensi mencemari udara, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 tentang Pedoman Pengelolaan Limbah Organik: Peraturan ini memberikan pedoman tentang pengelolaan limbah organik termasuk limbah tebu.
Salah satu petugas yang di sebut sebagai (Danton) mengatakan kepada awak media, silahkan langsung datang atau hubungi Astan di kantor perusahaan induk,”tegasnya
Hingga berita tayang ini pihak Astan/manager belum mendapat keterangan atau belum menjawab.
(Tim/red)
