BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Ada salah satu koperasi simpan pinjam dibanyuwangi yaitu Koperasi Karya Utama Perdana” yang beralamatkan. Di jalan Candi Agung No.34A Rt/rw : 2/1, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. Pada hari Selasa (17/6/25).

Salah satu awak media Domainrakyat.com sedang konfirmasi di Koperasi itu malah dapat sikap yang tidak sopan.
Saat di depan pintu ada dua (2) Saff koperasi yang memanggil manager lalu berkata, Mau apa?, dari mana dan tujuan apa? ,”tutur tegas manager inisial IR dengan sinisnya.
Pada saat itu awak media online merasa direndahkan karena tidak dipersilahkan masuk di dalam kantornya (Hanya Diluar) dan mau konfirmasi terhalang dikarenakan hanya didepan pintu “Gak Sopan Blas”.
Dan menurut Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU)Pers menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000

Koperasi itu sama halnya Koperasi sombong dan tidak punya akhlak menggambarkan sebuah koperasi yang berperilaku buruk, tidak memiliki nilai-nilai moral, dan mungkin merugikan anggotanya,”pungkas salah satu orang yang tidak mau dipublikasikan
Lanjut orang itu berkata bahwa Sifat koperasi yang sombong dan tidak berakhlak dalam konteks koperasi dapat berarti perilaku seperti:
Tidak transparan: Koperasi tidak memberikan informasi yang jelas tentang keuangan dan operasional mereka kepada anggota.
Tidak adil: Koperasi membuat keputusan yang merugikan sebagian anggota demi keuntungan kelompok tertentu.
Tidak bertanggung jawab: Koperasi tidak memenuhi kewajiban mereka kepada anggota atau pihak lain.
Tidak menghargai anggota: Koperasi mengabaikan masukan dan kebutuhan anggota.
Sombong dan angkuh: Koperasi atau pengurusnya merasa lebih tinggi dari anggota dan tidak mau mendengarkan pendapat atau keluhan.
Perilaku-perilaku ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip koperasi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan anggota,
Sedang pihak dari dinas koperasi banyuwangi, menjawab bahwa kalau Koperasi Karya Utama Persada itu sudah berijin,”ungkap Rudi
Lalu Rudi bilang kalau memang ada yang mau dikonfirmasikan coba saya jembatani dengan manager Koperasi Karya Utama Persada,”imbuhnya
(Tim)