Berita

Diduga Tambang Galian C didusun Tegalsangut Sempu, Sangat Meresahkan Warga.

BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Diduga Aktivitas pengerukan tanah yang disinyalir ilegal di dusun Tegalsangut, Desa Sempu, Kecamatan Sempu Banyuwangi. Pada hari Kamis (14/08/2025).

Meresahkan warga setempat, selain merusak ekosistem lingkungan dan infratuktur jalan, dan Diduga aktivitas tersebut juga berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Lalu lalang armada pengangkut tanah tersebut membuat debunya pedih dimata para pengguna jalan lainya, pasalnya truk pengangkut tanah yang sudah berjalan beberapa bulan tersebut banyak yang tanahnya berceceran , serta debunya sangat mengganggu aktivitas warga serta mengancam kesehatan warga khususnya anak-anak.

Berdasarkan investigasi dan informasi dilapangan serta narasumber , bahwa aktivitas tambang tersebut dikelola oleh YU selaku pengusaha galian tanah yang diduga ilegal tersebut.

Menanggapi aktivitas gailan tambang tersebut, Tim awak media Domainrakyat.com meninjau langsung aktivitas gailan tanah tersebut yang ada di Dusun Tegalsangut Sempu.

Menurut tim awak media Domainrakyat.com memang lalu lalang mobil tanah tersebut sangat mengganggu aktivitas warga dan debu nya mengganggu pengguna jalan, apalagi jalan yang dilewati arah mau distasiun ataupun di sekolahan dan balai desa yang banyak sekali lalu lalang kendaraan, dan truk-truk tanah tersebut sangat mengganggu sekali, ujarnya

Lalu tim awak media Domainrakyat.com menghubungi kepala desa Sempu tapi belum ada jawaban alias hanya diam.

Dan tim awak media Domainrakyat.com juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan Sempu (Mujito) mengatakan bahwa galian tersebut ada ijin dari provinsi dan jika kalau kita hentikan kalau tambang tersebut tidak ada ijin,”pungkas Camat Sempu. (16/08).

Saat berita sudah ditayangkan pihak penambang YU tidak dapat dihubungi melalui saluran whatsapp seluler dan Dimohon pemerintah setempat (Pemkab Banyuwangi) dan juga satpol PP segera menutup galian tanah tersebut sebelum warga yang bertindak,

Kami berharap galian tanah ilegal tersebut segera ditutup karena sangat mengganggu aktivitas warga dan merusak ekositem lingkungan, imbuhnya

(Tim).

Exit mobile version