BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Aktivitas Pertambangan Galian C di wilayah Karangbendo, Dusun Pancoran, Kecamatan Rogojampi Banyuwangi kian meresahkan warga, Senin (26/10/2025).
Pasalnya, lokasi galian tersebut kini diduga telah meluas hingga memakan lahan pertanian warga dan sebagian badan jalan raya yang menjadi akses utama masyarakat,”tutur salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan
Lanjut dia berkata bahwasanya dulu Area yang dulunya merupakan sawah produktif kini berubah menjadi lubang besar akibat pengerukan tanah secara terus-menerus,”imbuhnya
Selain merusak lahan pertanian, aktivitas truk pengangkut material juga menyebabkan jalan umum cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan.
Saat awak media online men konfirmasi di kepala desa Karangbendo terkait Pertambangan itu dan kepala desa Karangbendo mengatakan bahwa saya (Budiharto) selaku kepala desa tidak pernah mengijinkan tambang galian C itu dan siapa saya yang punya kewenangan monggo silakan konfirmasi sama yang punya wewenang,”pungkas dari kepala desa Karangbendo.
Tapi beda lagi sama kepala desa Rogojampi (Siti Jamila) Saat dikonfirmasi sama awak media online hanya diam alias Bungkam. Ada apakah kepala desa Rogojampi itu dan kuat dugaan pasti ada sesuatu????.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak penambang inisial *TTK* dan Warga berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk menertibkan kegiatan tambang yang dianggap sudah melanggar batas.
Aktivitas galian C tanpa pengawasan yang jelas dikhawatirkan akan berdampak lebih luas terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitar, terutama para petani yang kehilangan lahan garapan.
(Tim).
