JEMBER, DOMAINRAKYAT.COM –
Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia (MD) diduga setelah mengikuti pesta minuman keras (miras) jenis arak di sebuah warung gasebo kayu di kawasan Link Tegal Rejo, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Selasa (30/12/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut baru dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Laporan diterima oleh Unit Resmob Kota II Polres Jember yang kemudian diteruskan ke jajaran Polsek Patrang.
Berdasarkan keterangan awal, pesta miras itu diduga berlangsung sejak Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB hingga dini hari, bertempat di Warung Gasebo Kayu milik Dony Agus Prihatno, warga Link Tegal Rejo, Kelurahan Jember Lor, Patrang.
Dalam pesta tersebut diduga dikonsumsi sekitar 25 botol arak oleh delapan orang.
Adapun identitas para peserta pesta miras yang diduga terlibat antara lain:
1. Mery, warga Bunggur RW 20, Gebang, Patrang
2. Serka Putu Menaka, anggota TNI AD (Babinsa Karangrejo, Sumbersari)
3. Alex Xander, purnawirawan TNI (Kodim Bondowoso)
4. AM, warga Pattimura, Kaliwates
5. Eko, warga Pattimura, Kaliwates
6. Saleh, warga Jalan Bunggur, Gebang
7. Santo, warga Jalan Bunggur, Gebang
8. Heng, warga Jalan Bunggur, Gebang
Sementara itu, korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut tercatat sebanyak empat orang, yakni:
1. Mery, meninggal pada Minggu, 28 Desember 2025 pukul 15.30 WIB
2. Serka Putu Menaka, meninggal Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB dan dibawa ke Bali
3. AM, meninggal Senin, 29 Desember 2025 pukul 04.30 WIB
4. Santo, meninggal Senin, 29 Desember 2025 pukul 11.30 WIB
Kapolsek Patrang AKP Suparman S.Pd menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan di lokasi kejadian.
Di antaranya adalah mengamankan TKP dengan pemasangan garis polisi (p
Police Line), melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Jember, serta mengamankan barang bukti berupa sisa minuman keras.
“Selain itu, kami juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga ikut mengonsumsi miras, serta mengecek kondisi korban di RSUD dr. Soebandi Jember,” ujar AKP Suparman.
Saat ini, keempat korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Namun demikian, penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian menyatakan akan melaporkan perkembangan lanjutan kepada Kapolres Jember.
Dalam proses penanganan di lapangan, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif, dengan pengamanan gabungan dari unsur Polri dan TNI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul miras, kemungkinan unsur kelalaian atau pidana, serta peran pemilik warung dalam peristiwa yang merenggut empat nyawa tersebut.
(Dra).