Nasional

Diduga Pungutan Jutaan Rupiah, Kebijakan Pembayaran SMKS Muhammadiyah 1 Genteng Disorot 

BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Kebijakan penarikan sejumlah iuran pendidikan di SMKS Muhammadiyah 1 Genteng menuai sorotan publik, Selasa (06/01/2026).

Dalam Buku Pembayaran Sekolah (BPS) tercantum sedikitnya enam item kewajiban pembayaran yang diduga bernilai jutaan rupiah dan diberlakukan bagi siswa kelas X hingga XII.

Publik mempertanyakan apakah seluruh siswa diwajibkan membayar semua item tersebut tanpa pengecualian, termasuk siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan siswa dari keluarga tidak mampu.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah terdapat keringanan, subsidi, atau klasifikasi kemampuan ekonomi siswa dikarenakan kepala sekolah SMKS MUHAMMADIYAH 1 GENTENG saat dikonfirmasi awak media dia enggan memberikan jawaban (Bungkam).

Kebijakan ini dinilai berpotensi memberatkan dan menabrak prinsip keadilan serta transparansi pendidikan apabila diterapkan secara massal.

Pihak sekolah diminta segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak memicu polemik lebih luas.

(Dra).

Exit mobile version