BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 dijalan R. Soepono , Dusun Lidah Rt.5 Rw.8 Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran (Selatan Pesantren Darussalam 2) senilai 195.049.000 oleh CV. LANCAR BANGUN KONSTRUKSI, Kembali menuai sorotan tajam warga, Minggu (11/01/2026).

Pasalnya, meski pekerjaan terpantau masih baru, kondisi aspal di lapangan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini, mulai dari permukaan kasar, tidak rata, hingga terkelupas di sejumlah titik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hasil pengaspalan terlihat tidak maksimal.
Agregat tampak terbuka, sambungan aspal tidak rapi, dan beberapa bagian bahkan terlihat mudah tergerus. Kondisi ini memicu dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Ironisnya, proyek tersebut diketahui berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi, dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah dari uang rakyat.
Namun fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pelaksanaan dan fungsi pengawasan.
Warga setempat mempertanyakan, bagaimana mungkin proyek yang baru dikerjakan sudah menunjukkan kerusakan.
Mereka menduga ada indikasi lemahnya pengawasan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pengurangan mutu material maupun ketidaksesuaian metode kerja.

Kalau baru selesai tapi sudah seperti ini, lalu bagaimana nanti setahun dua tahun ke depan?” Keluh salah satu warga di sekitar lokasi yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Masyarakat pun mendesak Dinas PU CKPP Banyuwangi untuk segera turun ke lapangan, melakukan pengecekan menyeluruh, serta mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana CV LANCAR BANGUN KONSTRUKSI.
Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta agar dilakukan perbaikan total dan tidak sekadar tambal sulam. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
(Tim)