TNI & Polri

Satlantas Polresta Banyuwangi Umumkan Jadwal Layanan SIM Keliling Januari 2026.

BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling yang dikelola oleh Satpas Prototype Polresta Banyuwangi ini akan dilaksanakan di beberapa titik lokasi strategis dengan jadwal sebagai berikut:
Kantor Kecamatan Gambiran
📅 Senin, 12 Januari 2026
Mall Pelayanan Publik Banyuwangi
📅 Selasa, 13 Januari 2026
Kantor Kecamatan Siliragung
📅 Kamis, 15 Januari 2026
Adapun jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Satlantas Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar melengkapi persyaratan administrasi sebelum mendatangi lokasi pelayanan, yakni:
1. Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
2. SIM asli yang masih berlaku
3. Surat keterangan sehat
4. Surat keterangan psikologi.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan tertib dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas utama.

Satlantas Polresta Banyuwangi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tetap mematuhi ketentuan dan menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.

(Dra).

Exit mobile version