Scroll untuk baca artikel
Murung Raya

PUK SBNI PT. CEN Akan Mempertanyakan Masalah PHK Yang di Nilai Tidak Sesuai SOP

×

PUK SBNI PT. CEN Akan Mempertanyakan Masalah PHK Yang di Nilai Tidak Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

Murung Raya-DOMAIMRAKYAT.com// Dengan adanya surat PHK dari pihak PT. Cipta Enggang Nusalaras ( CEN) yang hampir 25% menerima PHK sepihak maka Pengurus Unit Kerja ( PUK) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI) Kabupaten Murung Raya akan mendatangi Pihak Perusahaan Untuk menanyakan kejelasannya.

Sebelum mendatangi Pihak Perusahaan PT. CEN seluruh anggota PUK SBNI dan Ketua DPC SBNI beserta pengurus melakukan pertemuan di Cafe Bakakurih kecamatan Muara laung pada tanggal 11/10/2024.

Melihat surat yang telah di terima oleh sebagian karyawan di nilai banyak kejanggalan dan nilai tidak sesuai dengan aturan Undang undang ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.

Sebagian karyawan yang telah menerima surat PHK berkumpul bersama Ketua DPC SBNI  untuk bisa meminta keadilan yang seadil adilnya terhadap pemecatan ( PHK) sepihak dari PT. CEN.

Ketua DPC SBNI akan memperjuangkan sampai ke Disnakertrans Kabupaten Murung Raya bila pertemuan dengan PT. CEN tidak ada titik temunya. “Ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *