Kalteng-DOMAINRAKYAT.com// Polresta Palangka Raya— Satlantas Polresta Palangka Raya, yang berada di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah, terus berupaya mempermudah layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.
Pelayanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan administrasi berkendara dengan cepat dan efisien.
Program pelayanan SIM yang dioptimalkan ini memastikan proses pendaftaran, pengecekan berkas, hingga penerbitan SIM berjalan lancar dan tepat waktu.
Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang datang untuk membuat atau memperpanjang SIM, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang ramah dan profesional.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat, menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan ini, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan warga yang mengurus SIM,” ujar AKP Egidio, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Kamis (7/11/2024) siang
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh SIM yang sah dan berlaku, serta mendukung terciptanya keselamatan berlalulintas di wilayah Palangka Raya. (dk_reborn)