Palangka Raya-DOMAINRAKYAT.com// Kapolresta Palangka Raya,Polda Kalteng,Kombes Pol.Dedy Supriadi,S.I.K.,M.H. Berinisiatif Untuk Menyebarkan Call Center Kesatuan Dan Polsek Jajarannya Sebagai Komitmen Untuk Siap Sedia Memberikan Layanan Kepolisian Terbaik Bagi Masyarakat.
Kapolresta Menyampaikan Bahwa Ada Enam Call Center Yang Resmi Dioperasikan Pada Kesatuan Dan Polsek Jajarannya,Yakni Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya,Yanduan Sipropam,Polsek Pahandut,Polsek Sebangau,Polsek Bukit Batu Dan Polsek Rakupit.
“Keenam Call Center Yang Secara Resmi Dioperasikan Oleh Polresta Palangka Raya Beserta Polsek Jajaran Tersebut Dapat Masyarakat Lihat Pada Platfrom Media Sosial Kami Yakni Instragram,Fecebook,Dan X,” Tuturunya Senin ( 3/3/2025) Pagi.
Kombes pol.Dedy Supriadi Menjelaskan,Seluruh Call Center Tersbut Dapat Masyarakat Hubungi Untuk Menyampaikan Laporan Maupun Aduan Tentang Situasi Kamtibmas Hingga Apabila Terjadi Sesuatu Gangguan Maupun Tindak Kriminalitas.
“Selain Menerima Laporan Dan Aduan Masyarakat Call Center Yang Kami Operasi kan Juga Dapat Dihubungi Apabila Memerlukan Bantuan Dan Layanan Kepolisian, Termasuk Juga Ingin Menanyakan Tentang Layanan Publik Kami,” Jelas Nya.
“Sedangkan Khusus Untuk Yaduan Sipropam,Call Center itu Dapat Dihubngi Apabila Hendak Mengadukan Pelanggaran Yang Diduga Dilakukan Oleh Personil Kami,Yang Tentunya Akan Ditanggapi Sesuai Dengan SOP Polri,” Pungkasnya.
(Pm)+Rs.Kabiro.Seruyan