Scroll untuk baca artikel
DaerahLamandau

Polres Lamandau Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

×

Polres Lamandau Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini

Nanga Bulik– DOMAINRAKYAT.com// Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, hari ini menggelar Konferensi Pers dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi di wilayah hukum Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah. Kegiatan ini di Pimpin langsung Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono S.I.K., M.H., Pelaksanaan di Joglo Polres Lamandau, Kamis (24/04/2025) Pagi.

Kegiatan dihadiri Kejari Lamandau, Sekda Lamandau, Perwakilan Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Kesbangpol, serta awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lamandau menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika, termasuk pengungkapan sebanyak 2 (dua) Perkara dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sekaligus Pemusnahan barang bukti dengan berat total sebanyak 785,79 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 17 (tujuh belas) butir.

Kapolres mengatakan pengungkapan yang kami sampaikan ini sebanyak 2 (dua) kasus berasal dari dua kejadian perkara, Laporan Polisi Nomor : LP/A/6/III/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Lamandau dengan tersangka (HH). Laporan Polisi Nomor : LP/A/7/III/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Lamandau, dengan tersangka (EH,(EY), Dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 829.32 Gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *