Scroll untuk baca artikel
DaerahSeruyan

Polres Seruyan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di jalan Jendral Sudirman.

×

Polres Seruyan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di jalan Jendral Sudirman.

Sebarkan artikel ini

Seruyan– DOMAINRAKYAT.com// Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu pada Rabu malam di Jalan Jenderal Sudirman KM 62, tepatnya di pos security Maingate PT. Mustika Sembuluh, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. (21/05/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., melaporkan bahwa pengungkapan bermula dari informasi yang diberikan oleh petugas security PT. Mustika Sembuluh terkait adanya seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor melintas di pos security sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas security kemudian mengamankan pria tersebut dan menghubungi anggota Satresnarkoba Polres Seruyan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.10 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan berkoordinasi dengan petugas security bernama Novrizal Eriandi dan Agus Wadi untuk melakukan penggeledahan. Terlapor yang diketahui bernama Ahmad Suyanto alias Mbah Brewok, berusia 61 tahun, asal Blitar, Jawa Timur, saat digeledah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,89 gram yang disimpan dalam kotak lem dan tisu di dalam tas selempang hitam yang dibawanya.

Selain paket sabu, barang bukti lain yang disita meliputi alat isap (bonk), plastik klip bening, handphone merek OPPO warna biru dongker, dan motor Honda Supra warna hitam yang digunakan terlapor.

Ahmad Suyanto mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Terlapor kemudian diamankan ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Seruyan akan melanjutkan penyidikan dengan memeriksa kandungan barang bukti serta mengembangkan asal-usul narkotika tersebut. Polisi juga telah mengamankan terlapor beserta barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

(Rs kabiro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *