Scroll untuk baca artikel
Murung Raya

Ratusan Usulan Masyarakat Diserahkan ke DPRD Murung Raya, Aspirasi dari Tiga Kecamatan Mengalir Deras

×

Ratusan Usulan Masyarakat Diserahkan ke DPRD Murung Raya, Aspirasi dari Tiga Kecamatan Mengalir Deras

Sebarkan artikel ini
ratusan usulan masyarakat
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Kabik Amaz Jasikha (Ist)

Murung Raya, Domainrakyat.com — Suasana sidang paripurna DPRD Murung Raya (Mura) terasa penuh makna ketika lembaga legislatif itu menerima ratusan usulan masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) II. Aspirasi warga yang dihimpun dalam masa reses ini menjadi cerminan kuatnya partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabik Amaz Jasikha, juru bicara anggota DPRD Mura dari Dapil II, dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses di Puruk Cahu. “Sebanyak 137 usulan itu kami terima pada saat reses dari tanggal 16 hingga 21 Juni 2025 lalu,” ungkap Kabik.

Aspirasi dari Tiga Kecamatan: Suara yang Ingin Didengar

Kabik menjelaskan, ratusan usulan masyarakat tersebut berasal dari tiga kecamatan besar, yakni Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya. Dari Kecamatan Tanah Siang, terdapat 11 desa dan kelurahan yang menyampaikan aspirasi, di antaranya Desa Muwun (4 usulan), Doan Arung (11 usulan), Saripoi (7 usulan), dan Puruk Batu (4 usulan).

Sementara di Kecamatan Laung Tuhup, partisipasi masyarakat tidak kalah tinggi. Desa Durung Pinang menjadi penyumbang terbanyak dengan 13 usulan, disusul Maruwei I (8 usulan), Tumbang Bondang (10 usulan), dan beberapa desa lainnya yang turut berperan aktif. Adapun di Kecamatan Barito Tuhup Raya, enam desa juga menyampaikan kebutuhan mereka, termasuk Tumbang Masalo (7 usulan) dan Tumbang Bauh (8 usulan).

Kabik menegaskan, seluruh aspirasi tersebut diperoleh melalui serangkaian pertemuan intensif antara anggota dewan, aparat kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat, adat, dan agama. “Semua masukan ini akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme resmi DPRD, dengan merekomendasikan hasil reses kepada komisi-komisi terkait untuk diteruskan ke pihak eksekutif,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Kabik juga mengusulkan agar pimpinan DPRD melakukan konsultasi khusus dengan pemerintah daerah untuk membahas hal-hal krusial dalam pelaksanaan pembangunan. “Kami ingin setiap aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan sesuai sasaran APBD di tiap tahun anggaran,” pungkasnya penuh harap.

Melalui penyerapan aspirasi ini, DPRD Murung Raya menunjukkan komitmen kuat sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, memastikan setiap suara dari pelosok daerah mendapat ruang dalam kebijakan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *