Scroll untuk baca artikel
Murung Raya

Pemkab Murung Raya Pastikan RSUD Puruk Cahu Penuhi Standar Kelas C

×

Pemkab Murung Raya Pastikan RSUD Puruk Cahu Penuhi Standar Kelas C

Sebarkan artikel ini
rsud puruk cahu
Penandatanganan berita acara pada kegiatan kajian asesmen ulang yang dilaksanakan di aula RSUD Puruk Cahu pada Senin (7/7/2025). (DR/Ist)

PURUK CAHU, Domainrakyat.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan kesehatan di daerah melalui kajian asesmen ulang terhadap RSUD Puruk Cahu. Langkah ini dilakukan guna memastikan rumah sakit kebanggaan masyarakat Murung Raya tersebut tetap memenuhi seluruh standar operasional sebagai rumah sakit kelas C.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyatakan bahwa kajian asesmen ulang sangat penting untuk menjaga mutu layanan dan kredibilitas rumah sakit daerah. Ia juga menepis isu yang sempat beredar terkait dugaan ketidaksesuaian status rumah sakit tersebut dengan klasifikasinya.

“Saya tegaskan, informasi yang menyebut RSUD Puruk Cahu tidak sesuai dengan standar rumah sakit kelas C adalah tidak benar. Berdasarkan hasil asesmen terbaru, semua persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan, dan layanan yang diberikan telah memenuhi standar,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah untuk Mutu Layanan Kesehatan

Rahmanto menjelaskan bahwa pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang menjadi indikator utama dalam peningkatan mutu pelayanan publik. Pemerintah daerah ingin memastikan tata kelola dan pelayanan kesehatan di Murung Raya tetap berada di jalur profesionalisme dan akuntabilitas.

“Tujuan utama dari asesmen ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan manusiawi,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Murung Raya, Pirman Prihatin, menambahkan bahwa kajian asesmen ulang ini menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkab dalam memperkuat sistem layanan kesehatan daerah, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun administrasi rumah sakit.

“Seluruh indikator penilaian telah terpenuhi dan hal ini disaksikan langsung oleh pimpinan daerah serta lembaga-lembaga terkait,” katanya.

RSUD Puruk Cahu, Simbol Kredibilitas Pelayanan Daerah

Kegiatan asesmen ulang terhadap UPTD RSUD Puruk Cahu yang dilaksanakan Senin (7/7) turut dihadiri sejumlah pihak penting, termasuk Direktur RSUD Debi Rumondang Siregar, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kalimantan Tengah Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang menjadi simbol legalitas dan bentuk pertanggungjawaban bersama atas hasil evaluasi tersebut. Melalui langkah ini, pemerintah daerah memastikan rumah sakit daerah terus berkembang menjadi pusat layanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Murung Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *