Puruk Cahu, Kalimantan Tengah – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, bersama anggota DPRD Lita Norfiana dan Sekretaris DPRD Andry Raya, menerima kunjungan kerja DPRD Pulang Pisau, Jamilah, dalam rangka mempelajari praktik penyusunan RPJMD dan kebijakan umum anggaran serta skala prioritas rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025.
Jamilah menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Pulang Pisau. Tujuannya adalah mempelajari praktik terbaik dalam perencanaan dan implementasi pembangunan daerah.
“Kunjungan ini bertujuan menggali pengalaman DPRD Murung Raya dalam proses penyusunan RPJMD, baik dari aspek teknis maupun substansinya,” ungkap Jamilah.
Berbagi Pengalaman dalam Perencanaan Pembangunan
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia memaparkan secara rinci proses penyusunan RPJMD 2025-2029 yang saat ini hampir rampung, mulai dari tahap perencanaan, koordinasi antar perangkat daerah, hingga penyusunan prioritas pembangunan. Rumiadi menilai momen ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antar daerah dan berbagi pengalaman dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
“Saya menyambut baik kunjungan DPRD Pulang Pisau karena menjadi kesempatan untuk berdiskusi konstruktif dan berbagi praktik penyusunan RPJMD. Hal ini juga memperkuat kerja sama dan kesamaan persepsi antar DPRD di Kalimantan Tengah,” jelas Rumiadi.
Dalam kesempatan itu, Rumiadi menegaskan bahwa DPRD Murung Raya selalu terbuka menerima kunjungan dari DPRD berbagai daerah. Hal ini bertujuan untuk saling belajar, memperkuat kapasitas lembaga legislatif, dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.