Kuala Pembuang – DOMAINRAKYAT.com// Seiring menanggapi adanya isu yang beredar disalah satu media Online terkait permasalahan penambangan Galian C yang beraktivitas di wilayah Desa Bangkal kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat setempat pasalnya aktivitas penambangan itu cukup lama hampir dua tahun, dan diduga menggunakan alat berat berupa Ekskavator ataupun dengan cara Penyedotan.
Adapun aktivitas penambangan Galian C tersebut menurut sumber pemberitaan media online itu diduga dilakukan oleh PT. Agung Karya Sepakat dan CV. Anugerah Berkat Mentaya.
Pada hari Senin, tanggal 04/8/2025, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sukardi ,saat dikonfirmasi awak media diruangan kerjanya mengenai kedua aktivitas penambangan Galian C tersebut mengungkapkan,” Memang beberapa waktu yang lalu kami tahu dan membenarkan adanya pemberitaan dimedia online tentang aktivitas penambangan Galian C tersebut,” Katanya.
“Menyangkut kedua aktivitas penambangan Galian C atas PT. Agung Karya Sepakat dan CV. Anugerah Berkat Mentaya setelah kami telusuri belum ada terdaftar dalam pembayaran pajak Galian C ditempat kami yang masuk,” tutur Sukardi.
Selanjutnya Sukardi menjelaskan,” Tentang adanya perizinan atau tidak atas kedua aktivitas tersebut adalah Kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ucapnya.