Scroll untuk baca artikel
DaerahSeruyan

Kecam Keras Pemblokiran Dana SHK Koperasi SBSU Oleh Bank Mandiri,Ketua PWRI Seruyan Muhammad Yasir Angkat Bicara.

×

Kecam Keras Pemblokiran Dana SHK Koperasi SBSU Oleh Bank Mandiri,Ketua PWRI Seruyan Muhammad Yasir Angkat Bicara.

Sebarkan artikel ini

Kuala Pembuang – DOMAINRAKYAT.com// Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yasir, mengecam keras tindakan Bank Mandiri yang diduga melakukan pemblokiran dana Sisa Hasil Kerja (SHK) milik Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSBSU) Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan tanpa alasan yang jelas. Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Yasir saat dikompirmasi oleh awak media Monitor Kalteng  pada Jum’at, 29/8/2025.

Menurut Yasir, pemblokiran dana tersebut telah merugikan banyak pihak, terutama para anggota koperasi yang bergantung pada dana SHK untuk kebutuhan sehari-hari.

“Tindakan ini sangat tidak profesional dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Bank Mandiri harus segera memberikan penjelasan resmi dan membuka blokir tersebut, karena Bank Mandiri hanyalah penerima jasa, bukan pengelola jasa,” tegasnya dengan nada penuh kekecewaan.

Lebih lanjut , Yasir mengingatkan, “Koperasi itu sepenuhnya hak dan milik anggota , bukan pengurus berdasarkan AD/ART, keputusan tertinggi itu berada di tangan anggota (azas anggota) berdasarkan UU perkoperasian yang berlaku,” tambahnya.

“Disini saya liat  Tim Penyaluran SHK tidak berkompeten dan lamban dalam menyalurkan SHK tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, apabila dalam waktu dekat SHK tersebut tidak diserahkan kepada anggota,  maka semua pihak yang saya sebutkan dapat dilaporkan secara bersamaan atas tindakan lalai dan merugikan orang lain. Saya berbicara mewakili ibu saya sebagai anggota KSUSB,”  kecam Muhammad Yasir.

Pemblokiran dana koperasi yang berasal dari hasil plasma kelapa sawit di Desa Sembuluh  II ini terjadi hampir selama 2 (Dua) bulan, membuat para pengurus koperasi kesulitan untuk mendistribusikan dana kepada anggota.

Yasir, menambahkan bahwa hingga saat ini pihak Bank Mandiri belum memberikan alasan konkret terkait pemblokiran tersebut. “Jika ini terus berlarut-larut, kami tidak segan-segan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, Saya berbicara mewakili ibu saya sebagai anggota KSUSB,”  kecam Muhammad Yasir.

Dalam pertemuan tersebut, Yasir juga meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati Seruyan, untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. “Kami meminta Bupati untuk memanggil pihak Bank Mandiri agar segera mencarikan solusi. Masyarakat kecil tidak boleh menjadi korban dari kebijakan sepihak yang tidak jelas,” pungkasnya.

Masalah ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Seruyan, mengingat koperasi plasma merupakan salah satu pilar ekonomi masyarakat setempat. Warga berharap mediasi antara pihak koperasi, Bank Mandiri, dan pemerintah daerah dapat segera dilakukan untuk mengakhiri permasalahan ini.(*As)+(Rs) Kabiro Seruyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *