Palangka Raya– DOMAINRAKYAT.com// Tim Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kali ini, satu orang pria berinisial KAT (31) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bungkus teh China merk GUANYINWANG yang berisi narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram.
Pengungkapan ini berlangsung pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah barak di Jalan Mendawai I, Gang Bersatu, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Tim yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku KAT diduga kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Kota Palangka Raya.
Saat dilakukan penggeledahan di barak yang ditempatinya, petugas menemukan satu bungkus teh China berwarna hijau yang ternyata berisi kristal bening diduga sabu.
“Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam lemari pakaian dan dibungkus rapi menggunakan plastik putih serta lakban hijau.
Dari hasil penimbangan, berat kotor sabu tersebut mencapai sekitar 1.035 gram,” ungkap Agung.