Scroll untuk baca artikel
DaerahMurung RayaNews

Desa Bahitom Jadi Role Model, Bupati Heriyus Buka Penilaian Desa Antikorupsi 2025

×

Desa Bahitom Jadi Role Model, Bupati Heriyus Buka Penilaian Desa Antikorupsi 2025

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, Domain Rakyat. Com//

Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas semakin nyata di Kabupaten Murung Raya. Bupati Murung Raya Heriyus, SE secara resmi membuka Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (3/11). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan dan masyarakat desa berintegritas demi terwujudnya desa antikorupsi di Kalimantan Tengah.

Dari 1.432 desa di Provinsi Kalimantan Tengah, Desa Bahitom terpilih menjadi percontohan dan representasi Kabupaten Murung Raya dalam program penilaian desa antikorupsi tingkat provinsi. Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa H. Tuni ini dinilai telah menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Bupati Heriyus dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dari tingkat desa. “Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari akar. Desa sebagai ujung tombak pembangunan memiliki peran vital dalam menciptakan sistem yang jujur, terbuka, dan berintegritas,” ujarnya dengan tegas. Ia juga mengapresiasi upaya Desa Bahitom yang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan transparansi dalam setiap proses pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Tim Penilai Provinsi Kalimantan Tengah (Tim Replikasi Provinsi Kalteng) yang dipimpin oleh Alfian, MM., MT., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk menekan potensi penyimpangan dan memperkuat nilai-nilai integritas di level pemerintahan desa. “Kami melihat bagaimana penerapan prinsip-prinsip antikorupsi bisa diinternalisasi dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa,” tutur Alfian.

Acara pembukaan penilaian turut dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Murung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Murung, serta unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya, Kejaksaan Negeri Murung Raya, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan penuh terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi gerakan nyata yang menular ke desa-desa lain di Murung Raya. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan tekad untuk menjadikan daerah ini sebagai contoh keberhasilan penerapan prinsip antikorupsi di tingkat desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *