Scroll untuk baca artikel
DaerahSeruyan

Memfasilitasi Rapat Tiga Koperasi Plasma Sawit,Bupati Ahmad Selanorwanda Tegaskan keadilan dan Transparansi Jadi Prioritas.

×

Memfasilitasi Rapat Tiga Koperasi Plasma Sawit,Bupati Ahmad Selanorwanda Tegaskan keadilan dan Transparansi Jadi Prioritas.

Sebarkan artikel ini

DOMAINRAKYAT.com// Dalam upaya menjaga transparansi dan keadilan antara masyarakat petani plasma dengan pihak perusahaan perkebunan, Pemerintah Kabupaten Seruyan memfasilitasi Rapat Penyelesaian Permasalahan Koperasi Plasma Sawit yang bermitra dengan PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP). Rapat berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Senin (05/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selnarwanda, S.E., M.Si, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari Sekretariat Daerah,  Anggota DPRD,  Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, hingga para Camat dari wilayah Hanau, Seruyan Raya, dan Sembuluh.

Turut hadir pula perwakilan dari tiga koperasi plasma, yaitu Koperasi Parang Batang Mandiri Bersatu, Koperasi Tanjung Hanau Mandiri, dan Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera.

Agenda utama rapat adalah penyelesaian perhitungan Sisa Hasil Usaha Kebun (SHUK) yang selama ini menjadi sorotan di kalangan petani plasma.

Pembahasan dilakukan secara rinci dengan mengacu pada luas lahan yang dikelola masing-masing koperasi di dua wilayah berbeda, yaitu APL (Areal Penggunaan Lain) dan HP (Hutan Produksi).

Dari hasil rapat tersebut, disepakati pembagian SHUK dengan proporsi sebagai berikut:

Koperasi Tanjung Hanau Mandiri: 9,62%Koperasi Parang Batang Mandiri Bersatu: 18,36% Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera: 72,02%

Selain pembagian tersebut, forum juga menekankan pentingnya verifikasi ulang data lahan plasma untuk memastikan keakuratan sebelum pembagian hasil dilakukan.

Pemerintah daerah menilai langkah ini sangat krusial untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga akuntabilitas antara pihak koperasi dan perusahaan inti.

Dalam arahannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan hak-hak petani plasma terlindungi secara adil dan transparan.

“Kita ingin setiap koperasi dan anggota plasma benar-benar menerima haknya secara proporsional. Pemerintah daerah menjadi jembatan agar semua pihak, baik koperasi maupun perusahaan, berjalan di jalur yang terbuka dan adil,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa hasil rapat ini akan dijadikan pedoman resmi bagi semua pihak dalam penyusunan laporan akhir yang akan dibahas bersama PT Sawitmas Nugraha Perdana pada 7 November 2025 mendatang di kantor perusahaan.

Rapat yang berlangsung kondusif tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat petani plasma di Seruyan.

Dengan adanya kejelasan pembagian SHUK dan langkah verifikasi ulang, diharapkan ke depan tidak ada lagi potensi konflik maupun kesalahpahaman dalam pengelolaan hasil kebun plasma.

(*As)+(Rs) Kabiro Seruyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *