Murung Raya, Domain Rakyat. Com//
Dewan Adat Dayak (DAD) melalui para Damang dan Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya dituntut untuk terus bertransformasi mengikuti dinamika zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi jati diri masyarakat Dayak.
Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Damang dan Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (22/12/2025).
Rapat kerja ini dihadiri perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Hedi Prahadomong, SH, Ketua DAD Kabupaten Murung Raya Dr. Perdie M. Yoseph, MA, serta para damang dan mantir adat dari 10 kecamatan di wilayah Murung Raya. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, MSi.
Ketua DAD Kabupaten Murung Raya, Dr. Perdie M. Yoseph, MA, dalam sambutannya mengajak seluruh lembaga adat untuk terus memacu diri melakukan pembaruan dan penguatan peran adat di tengah perkembangan sosial, hukum, dan pemerintahan yang semakin kompleks.
“Lembaga adat tidak boleh berjalan di tempat. Kita harus mampu bertransformasi, memperkuat kapasitas damang dan mantir adat, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, tanpa menghilangkan nilai adat dan budaya Dayak,” tegas Perdie.
Menurutnya, peran lembaga adat sangat strategis dalam menjaga keharmonisan sosial, menyelesaikan sengketa adat, serta menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia adat dan penguatan kelembagaan menjadi agenda penting ke depan.
Sementara itu, Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang lembaga adat sebagai mitra penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan yang berkeadilan serta berakar pada kearifan lokal.
“Pemerintah daerah berharap sinergi antara lembaga adat dan pemerintah terus terjalin dengan baik. Peran damang dan mantir adat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Hedi Prahadomong, SH, juga menekankan pentingnya keseragaman pemahaman dan penguatan fungsi lembaga adat di tingkat kabupaten hingga kecamatan agar peran adat tetap relevan dan dihormati.
Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi, menyusun program kerja, serta memperkuat komitmen lembaga adat Dayak di Murung Raya agar semakin adaptif, profesional, dan berdaya guna di tengah tantangan zaman.
