DaerahMurung RayaNews

Damang Tanah Siang Timur Soroti Peran Perusahaan Tambang di Murung Raya

Murung Raya, Domain Rakyat. Com//

Damang Tanah Siang Timur, Tono Setiawan, SH, yang juga mengemban amanah sebagai Damang Koordinator, menyoroti peran investor maupun perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya, khususnya yang melintasi dan beraktivitas di wilayah Kecamatan Tanah Siang.

Menurut Tono, kehadiran perusahaan tambang seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat lokal, tidak hanya dari sisi ekonomi makro, tetapi juga dalam bentuk keterlibatan langsung masyarakat, baik dalam rekrutmen tenaga kerja maupun pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Namun dalam praktiknya, hal tersebut dinilai masih jauh dari harapan.

“Fakta di lapangan, masyarakat lokal sering kali tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen karyawan. Padahal perusahaan beroperasi di wilayah adat mereka,” ujar Tono, Selasa 23/12/2025.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial yang berkepanjangan. Lebih lanjut, Tono juga menyoroti minimnya pelibatan lembaga adat, khususnya mantir adat dan kedamangan, dalam berbagai aktivitas perusahaan, termasuk dalam pembahasan program CSR.

“Peran mantir adat dan kedamangan kerap diabaikan. Padahal, lembaga adat memiliki fungsi strategis sebagai jembatan antara perusahaan dan masyarakat adat agar aktivitas investasi berjalan harmonis,” tegasnya.

Tono menyebutkan, salah satu contoh perusahaan yang telah lama beroperasi di wilayah Murung Raya adalah PT Borneo Prima, dan PT. Bumi Barito Mineral (PT.BBM). Keberadaan perusahaan tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait sejauh mana komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat sekitar dan menghormati tatanan adat setempat.

Ia menekankan, perusahaan yang beroperasi di wilayah adat tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, melainkan juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, kearifan lokal, serta prinsip keadilan bagi masyarakat setempat.

“Kami tidak anti investasi. Yang kami tuntut adalah investasi yang berkeadilan, yang menghargai masyarakat adat dan melibatkan lembaga adat secara aktif,” katanya.

Tono berharap, pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Murung Raya. Pengawasan tersebut dinilai penting agar hak-hak masyarakat adat terlindungi dan keberadaan investasi benar-benar membawa manfaat nyata bagi daerah.

“Jika semua pihak duduk bersama dan saling menghormati peran masing-masing, saya yakin investasi di Murung Raya bisa berjalan kondusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

 

Exit mobile version